Pemprov Kaltim Serius Kurangi Emisi Karbon

Pemprov Kaltim Serius Kurangi Emisi Karbon

Nomorsatulaltim.com - Pemerintah Provinsi Kaltim, sangat serius mengurangi emisi karbon di sejumlah kota/ kabupaten. Salah satu bentuknya, menghelat Sosialisasi mekanisme input data belanja alokasi dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan. Agenda itu dihelat di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Senin (3/4/2023). Pengurangan emisi karbon menjadi salah satu program prioritas Gubernur Kaltim. Termasuk penghijauan di atas lahan tidur di beberapa kabupaten atau kota. Sejauh ini Kaltim telah berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent. Yang penilaiannya dilakukan World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent. Namun melalui beberapa program dan langkah, Pemprov tak henti mengembangkan gagasan untuk dipacu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kaltim. Sub Bidang Anggaran Dua, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Mirwan, menyampaikan dalam penginputan kali ini ada kendala yang berbeda dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Reboisasj (DR) yang telah memiliki mekanisme dari pusat. "Kalau ini dana diserahkan oleh kota, dan diharapkan di daerah agar belanja sesuai harapan atas pengelolaan yang dimanfaatkan terhadap penurunan karbon," terang Mirwan, yang juga Pemeriksa Anggaran Bidang Anggaran BPKAD Kaltim. Anggaran yang digunakan dalam FCPF-CF memiliki mekanisme bertahap. Ia menjelaskan di tahap pertama Kaltim memiliki gelontoran dana sebesar Rp 69 milliar yang nantinya dibagi kepada beberapa kabupaten atau kota se Kaltim. "Ada Rp 69 milliar anggaran dalam FCPF di Kaltim. Nah untuk Balikpapan sebesar Rp 3,43 milliar. Tahun ini baru tahap pertama," jelasnya. Mirwan menambahkan mkegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss Bell Balikpapan ini untuk merealisasikan peeningkatan dalam mengurangi emisi karbon ke depan. Sekaligus berharap ke depan akan berdampak pada nilai yang akan dibayar World Bank atau Bank Dunia. Selama ini Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Pasifik bagian timur yang menerima pembayaran dari Program FCPF-CF. Program ini diimplementasikan di 47 yurisdiksi di seluruh dunia. Program REDD+ dan mekanisme pembayaran berbasis kinerja ini dapat diimplementasikan menjadi program insentif yang tepat. Sebagai upaya Indonesia memitigasi perubahan iklim, terutama dari sektor Forestry and Other Land Use. (*/ Adv) Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: