Menhub Sarankan Cuti Lebaran Dimajukan

Menhub Sarankan Cuti Lebaran Dimajukan

Nomorsatukaltim.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyarankan agar libur cuti lebaran atau libur bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 19 hingga 25 April 2023. Saran itu juga telah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Alasan diusulkannya memajukan cuti, untuk mengantisipasi lonjakan dan penumpukan pemudik. Sebelumnya berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama tiga menteri, cuti bersama lebaran telah ditetapkan pada 21 hingga 26 April 2023. "Tadi ada keputusan berkaitan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai SKB 3 Menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari," ujar Menhub, Jumat (24/3/2023). Budi menjelaskan, saran perubahan libur cuti bersama dilakukan dengan memertimbangkan tingginya volume arus mudik pada tahun-tahun sebelumnya. Menhub berharap, dimajukannya periode libur cuti bersama bisa mengurangi penumpukan volume kendaraan pada arus mudik dan juga balik. Dengan begitu, diharapkan pemudik bisa melakukan perjalanan ke kampung halaman mulai 18 April 2023 sore. "Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," ujarnya. Sedangkan bagi pemudik yang ingin mengambil cuti lebih panjang bisa dilakukan hingga tanggal 30 April atau 1 Mei. Menhub akan menggelar rapat bersama dengan tiga kementerian yang berwenang terkait hal ini. "Karena sudah diputuskan dalam ratas secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan, dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," ujarnya. (*/Bst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: