P2L Diproyeksikan Jadi Ketahanan Pangan Keluarga

P2L Diproyeksikan Jadi Ketahanan Pangan Keluarga

Nomorsatukaltim.com – Di bawah kepemimpinan Sri Wahjuningsih, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan menggencarkan Pekarangan Pangan Lestari atau yang biasa disebut P2L. Langkah ini sebagai stimulan, yang diproyeksikan mencukupi cakupan pangan di lingkungan keluarga, terutama wilayah perkotaan. Sri menjelaskan, P2L dimaksudkan guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga. Selain itu sebagai upaya penekanan angka stunting yang marak terjadi. “P2L ini dilakukan dengan pemanfaatan lahan pekarangan, harapannya dapat memenuhi konsumsi pangan dan asupan gizi tingkat keluarga,” jelasnya, Rabu, (22/3/2023). Terkait sektor pangan telah diatur dalam Undang'undang No. 7 Tahun 1996 yang diubah menjadi UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Menurutnya, di dalam UU itu termaktub pengertian ketahanan pangan, yaitu suatu kondisi saat setiap individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik, ekonomi serta ketersediaan pangan yang cukup, aman serta bergizi guna memenuhi kebutuhan. Ia pun menyampaikan bahwa sektor pertanian termasuk salah satu sektor yang sangat luas dalam pemanfaatannya. Dalam tataran praktiknya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Selain menjadi asupan gizi keluarga juga dapat menjadi sumber pendapatan dari hasil panen jika konsisten. Sehingga meningkatkan kesejahteraan keluarga juga,” paparnya. (*) Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: