KAMMI Kaltimtara: Tambang Ilegal Jangan Diberi Ampun

KAMMI Kaltimtara: Tambang Ilegal Jangan Diberi Ampun

Nomorsatukaltim.com – Sekretaris Jendral KAMMI Kaltimtara, Aulia Furqon menyoroti usulan melegalkan tambang ilegal dengan alibi mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia aka KAMMI Kaltimtara menilai pengesahan UU Cipta Kerja dan UU Minerba jadi pendorong utama tambang ilegal semakin jarang ditindak dan menggerogoti wilayah Kaltim, yang masih banyak mengandalkan industri ekstraktif. Upaya  penambangan ilegal dinilai menghancurkan tempat tinggal serta fasilitas umum yang digunakan masyarakat bahkan bisa mengancam hingga adanya korban jiwa. KAMMI Kaltimtara menyesalkan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang baru-baru ini mengeluarkan wacana yang dianggao tidak bermoral dengan upaya melegalisasi tambang ilegal di Kaltim. Upaya itu disampaikan salah satu anggota pansus tambang Ilegal secara terbuka, bahwa akan menyurati Jokowi untuk melegalisasi tambang ilegal dengan alibi kenyamanan masyarakat dan pemerintah bisa mendapat PAD dari proyek itu. Terkait hal itu, KAMMI Kaltimtara menilainya sebagai langkah gegabah, serampangan dan tidak bermoral. “Ini menciderai penegakan hukum tambang ilegal dan usaha perbaikan krisis iklim di Kalimantan Timur,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023). Aulia Furqon menyampaikan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim harus bergerak tepat sasaran dengan membasmi semua tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. “Jangan ngawur, perlu diingat adanya Satgas ini jangan hanya menghabiskan APBD dan uang rakyat saja," ujar Furqon. Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto menegaskan pendapatnya soal pernyataan anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang ingin melegalisasi tambang. "Seharusnya upaya penindakan ini tak dicederai langkah yang tak bermoral itu. Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur," ujar Joji. Ia berpendapat penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah kongkrit menuntaskan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kaltim. KAMMI Kaltimtara menilai tambang ilegal sebagai kemunduran dan kebobrokan yang terus didukung oknum tak bertanggung jawab. “Kami menuntut pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal. Jika Pansus Satgas tambang ilegal DPRD Kaltim tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat maka lebih baik Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dibubarkan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: