Kredit Bermasalah di Sektor Konstruksi Tembus 19 Persen

Kredit Bermasalah di Sektor Konstruksi Tembus 19 Persen

Dwi Ariyanto. (Istimewa)

Samarinda, DiswayKaltim.com – Sektor konstruksi menempati urutan tertinggi kedua kredit bermasalah di Kaltim.

Pada September 2019, sebesar 19,12 persen. Menempati urutan kedua setelah sektor yang belum jelas batasannya. Di posisi ketiga terdapat sektor rumah toko dan rumah kantor.

Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sektor ini 15,66 persen. Kemudian sektor jasa kemasyarakatan dan sosial perorangan lainnya 9,02 persen dan sektor rumah tinggal 7,60 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Dwi Ariyanto, Senin (18/11/2019) siang. Berdasarkan jenis penggunaannya, NPL paling tinggi yakni modal kerja. Sebesar 6,71 persen. Kemudian konsumsi 3,54 persen dan investasi 2,80 persen.

Sementara dilihat secara industri, pada September 2019, NPL di Kaltim mencapai 4,55 persen. Dibanding September 2018, NPL mengalami perbaikan.

“Sebelumnya 6,90 persen. Membaiklah. Berarti ada perbaikan. Perbaikan itu ada dua. Perbaikan karena total kreditnya. Dan perbaikan karena permasalahannya,” jelas Dwi.

Ia menegaskan, NPL yang membaik disebabkan peningkatan kredit. Pada September 2019, nilai kredit perbankan sebesar Rp 74 triliun. Sebelumnya kredit berjumlah Rp 66 triliun. “Di sisi lain, ada perbaikan di masing-masing industri. NPL-nya diperbaiki,” sebutnya.

Dwi mengaku, bank yang masih memiliki NPL di atas 5 persen akan mendapatkan pembinaan dari OJK Kaltim. Pembinaan dilakukan karena NPL yang tinggi dapat memengaruhi kesehatan bank.

“Penilaian tingkat kesehatan bank itu ada. Karena kalau NPL-nya sudah di atas 5 persen, tentunya pasti ada pembinaan. Itu harus diperbaiki. Harus ada action plan untuk memperbaikinya. Secara periode dilaporkan kepada kita,” ujarnya. (qn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: