Polisi Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Klandasan
Nomorsatukaltim.com – Tim Respons Bencana Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat. Petugas juga melakukan sterilisasi dan pemeriksaaan di lokasi itu, yang berada di Gang Slewangan Rt 04 Kel. Klandasan Ulu Balikpapan, Jumat, (10/3/2023). Jasad korban yang ditemukan berjenis kelami laki-laki. Tim Respons Bencana Brimob Polda Kaltim langsung mengamankan TKP dari kerumunan warga. Selanjutnya disusul tim Inavis Polresta Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Andy Rifai, mengatakan korban dipastikan telah meninggal dunia. Jasadnya ditemukan di pemukiman warga Gang Slewangan Rt 04 Kel, Klandasan Ulu, Balikpapan. “Korab berumur 56 tahun, bernama Suwandi, warga di Jl. Jend. Sudirman Gang Finisi Rt 32 Kel. Klandasan Ilir Kec. Balikpapan Kota,” terangnya. Petugas gabungan yang melakukan pengamanan berasal dari jajaran Polda Kaltim dan relawan bencana Balikpapan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Polresta Balikpapan. “Saat ini telah ditangani Reskrim dan Inafis Polresta Balikpapan,” imbuhnya. Korban telah dibawa Tim Inafis ke Rumah Sakit guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun pihak Kepolisisan belum memberi informasi penyebab kematian korban. “Masih didalami,” ujarnya. (*) Reporter: Muhammad Taufik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: