Usai Gempar Kasus Mario, Laporan Harta Pegawai Kemenkeu Meningkat
Nomorsatukaltim.com - Sudah sepekan lebih, harta kekayaan pejabat dan pegawai Kemenkeu menjadi sorotan publik.
Hal itu menyusul gemparnya kasus Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, Mario melakukan penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Usai aksi kekerasan itu terjadi, terungkap pula gaya hidup Mario Dandy yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial. Antara lain, mobil Jeep Rubicon dan motor jenis Harley Davidson.
Tak hanya barang mewahnya yang dikuliti, kekayaan Rafael juga tak lepas dari sorotan publik.
Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, harta yang dilaporkannya, tercatat mencapai Rp 56 miliar.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis karena hanya menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Tapi, total hartanya berbeda dikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Publik kemudian menyoroti harta pejabat dan pegawai Kemenkeu. Termasuk minimnya jumlah laporan yang masuk. Alhasil sorotan itu berdampak pada meningkatnya jumlah pegawai dan pejabat Kemenkeu, yang melaporkan hartanya ke KPK.
Mengutip data yang diunggah di laman elhkpn.kpk, tercatat adanya lonjakan pelaporan kekayaan pegawai Kementerian Keuangan periode 2022 ke KPK selama beberapa hari terakhir.
"Dari 32.191 wajib lapor, 13,14 persen atau 4.231 belum melapor," begitu bunyi keterangan LHKPN, dikutip dari situs KPK, Selasa (28/2/2023).
Sisa pegawai dan pejabat yang belum melaporkan kekayaannya hanya sedikit. Semisal jika dibandingkan pada Kamis (23/2/2023) pekan lalu yang tercatat 13.885 orang melaporkan kekayaannya.
Namun per hari ini, Selasa (28/2/2023) jumlah itu meniingkat pesat. Suda masuk sebanyak 27.960 pejabat dan pegawai Kemenkeu yang telah melaporkan kekayaannya.
KPK masih terus menanti LHKPN mereka. Kewajiban pelaporan ini dibatasi hingga akhir Maret 2023.
Terkait nasib ayah dari Mario, Menkeu Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara dari Kemenkeu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: