Kaltim Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan Budidaya
Nomorsatukaltim.com – Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan budidaya. Percepatan komoditas ini perlu memacu peningkatan produksi. Untuk tahun 2023, ada dua fokus utama yang akan digarap Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Pertama, pengoptimalan penangkapan terukur sesuai arahan pemerintah pusat. Kedua peningkatan kampung perikanan budidaya. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy mengungkapkan selama ini sektor perikanan melalui sejumlah komoditas ekspor mampu memberi sumbangsih besar bagi perekonomian daerah. Nilai ekspor produk perikanan Kaltim pada tahun 2021 mampu menembus angka $72 juta dolar Amerika, atau sekitar Rp 1 triliun. “Untuk nilai ekspor tahun 2022, bisa lebih dari tahun 2021. Minimal sama bahkan lebih dari sebelumnya, tapi angka pastinya masih dihitung. Yang pasti kita punya potensi besar,” jelasnya. Komoditas ekspor perikanan dari Kaltim, lanjut Irhan, seperti udang windu, ikan kerapu dan kepiting. Untuk komoditas non-ikan berupa rumput laut jenis glacilaria. “Yang lagi naik daun komoditi kepiting dan ikan kerapu,” paparnya. Ia memberi ilustrasi, di bulan Mei lalu, telah dilakukan direct call ekspor kepiting ke Shenzen, Tiongkok, dari Terminal Cargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, sebanyak 5 ton atau senilai Rp 1 miliar. Irhan berujar, besarnya potensi hasil laut di Kaltim perlu dioptimalkan. Terkait peraturan penangkapan ikan terukur, hal itu dinilai sebagai langkah menjaga kelestarian habitat perairan. Meskipun aturan ini mencuatkan kontroversi dan banyak ditolak sejumlah kalangan, termasuk para nelayan. Namun regulasi yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, menurut Irhan, sebagai salah satu bentuk menjaga kelestarian perikanan dan upaya perbaikan tata kelola di bidang perikanan tangkap. Ia menilai penangkapan ikan terukur diharap menghadirkan keseimbangan antara keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi dan keadilan pemanfaatan sumber daya perikanan. Menurut Irhan program yang digencarkan akan dilaksanakan tahun 2023 ini, melalui KKP dengan berbasis kuota. Data dari kuota itu telah direview Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. “Perhitungan kuota didasarkan potensi sumber daya ikan yang tersedia dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan,” tutur Irhan. Penangkapan ikan terukur berbasis kuota per kabupaten kota atau provinsi. “Kalau di Indonesia keseluruhan total kuotanya 12, 1 juta ton per tahun,” imbuhnya. Terkait pengembangan sektor perikanan budi daya, lanjut Irhan, pusat menargetkan pembentukan kampung budi daya sebanyak 130 kampung di tahun 2022. Untuk Provinsi Kaltim, dua lokasi telah ditetapkan sebagai kampung budi daya, yaitu di Loa Kulu, Kutai Kartanegara sebagai kampung budi daya ikan nila dan di Pulau Maratua, Berau sebagai kampung budi daya ikan kerapu. “Nantinya kita juga dorong daerah lain menjadi kampung budi daya sesuai keunggulan masing-masing,” beber Irhan. Sebab, lanjut Irhan, pengembangan perikanan budidaya yang tengah dilakukan masih sporadis dan tidak merata, sehingga perlu dibuat klaster. Contohnya, mungkin Kutai Kartanegara didorong menjadi kampung budidaya kepiting dan udang windu serta Bontang dengan kampung budidaya rumput laut. “Karena pada 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membentuk lagi sekitar 150 kampung budi daya,” imbuhnya. Selain mendorong pembentukan kampung budidaya, DKP Kaltim akan mengembangkan budidaya perikanan spesifik dan ikan-ikan endemic lokal yang mulai berkurang populasinya bahkan langka di pasaran. Semisal ikan biawan, ikan pepuyu, ikan lais termasuk juga ikan haruan. “Arah kebijakan kita ke sana, tapi memang semua tidak bisa instan,” jelas Irhan. kegiatan usaha nihil limbah akan semakin memperkuat pengelolaan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Selain itu, konsep tersebut dinilai lebih produktif dan berwawasan lingkungan, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi kesejahteraan masyarakat. “Kampung perikanan budidaya suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan atau lokal dengan mensinergikan berbagai potensi,” imbuhnya. Tujuannya mendorong perkembangan usaha pembudidayaan ikan yang memiliki saya saing dan berkelanjutan. Sekaligus menjaga kelestarian sumber daya ikan yang digerakkan masyarakat setempat. “Sehingga mampu menjamin produksi yang berkelanjutan,” ujarnya. Kampung budidaya itu masih terbatas. Di Balikpapan, sampai saat ini belum memilikinya. Meski begitu, Balikpapan telah membentuk beberapa kelompok budidaya ikan, yang sudah tersebar di sejumlah kecamatan. Ekonomi Biru Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor, menyampaikan upaya percepatan pembangunan kelautan dan perikanan harus diiringi peningkatan produksi. Terlebih, saat ini permintaan produk kelautan cukup besar, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun kebutuhan pasar internasional. "Terutama nantinya untuk kebutuhan Ibu Kota Negara di Kaltim," paparnya. Menurut Isran, komoditi perikanan yang bernilai ekonomi tinggi harus dikembangkan di daerah. Semisal dari sektor budidaya berupa udang windu, kerapu, rumput laut, nila, mas, lele, patin, dan bandeng. Sedangkan perikanan tangkap diarahkan pada komoditi yang menjadi permintaan pasar, antara lain kakap, kepiting, bawal putih, dan udang. Saat ini, Pemprov Kaltim tengah mencanangkan konsep ekonomi biru untuk menciptakan produk perikanan dan kelautan yang nihil limbah. “Konsep blue economy ini menciptakan produk kelautan dan perikanan nir limbah atau zero waste,” papar Isran. Ia berpendapat, kegiatan usaha nihil limbah akan semakin memperkuat pengelolaan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Selain itu, akan lebih produktif dan berwawasan lingkungan. “Sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Isran. (*) Reporter: Muhammad Taufik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: