Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa
Paser, Nomorsatukaltim.com - Bupati Paser Fahmi Fadli mengajak seluruh insan pers yang ada di Bumi Daya Taka senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen wartawan Indonesia. Yakni, berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara. Serta meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas. "Hilangkan istilah wartawan bodrex dan mari bersinergi," kata Fahmi Fadli, saat pelantikan dan pengukuhan pengurus PWI Paser periode 2022-2025 di Kyriad Sadurengas Hotel, Rabu (25/1/2023) malam. Ia berpesan pewarta benar-benar memahami kode etik jurnalistik, berkompeten dan profesional. Katanya, kehadiran PWI hendaknya mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan. Sehingga memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. "Untuk kemudian menyuguhkan dan menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik dalam menyongsong Industri disrupsi dan era milenial yang identik dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi," tutur Fahmi. Lanjut Fahmi, pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. Peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan. Sumbang saran dari para tokoh dan insan pers terhadap kebijakan pemerintah daerah, dinilai sangat berharga untuk modal pembangunan. Karena budaya sumbang saran tersebut diharapkannya mampu terus ditumbuhkembangkan secara santun dan bijak. "Demi asa kita bersama membangun negeri dalam mensejahterakan masyarakat," sebut Fahmi. Pelantikan dan pengukuhan PWI Paser masa bhakti 2022-2025 dilantik oleh Ketua PWI Kaltim, Endro S Effendi. Ia berpesan untuk kepengurusan yang baru kedepannya dapat menyukseskan program kerja yang telah disusun. Salah satunya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Sampai saat ini anggota PWI Paser yang sudah lulus UKW di Paser mencapai 90 persen," tutup Endro. Reporter: Achmad Syamsir Awal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: