Sentra Industri Teritip Tak Diminati

Sentra Industri Teritip Tak Diminati

Rumah produksi bagi pelaku IKM di Sentra Industri Teritip. Dari 20 unit rumah baru sebagian kecil yang dimanfaatkan pelaku industri. Balikpapan, DiswayKaltim.com – Para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) nampaknya masih enggan menempati Sentra Industri Teritip. Terbukti, baru beberapa IKM yang memindahkan produksi mereka ke kawasan yang dibangun Pemkot Balikpapan itu. Pemerintah telah membangun kawasan khusus ini sejak dua tahun lalu. Ada 20 unit rumah produksi dibangun. Dari 20 pelaku IKM yang tercatat di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan, baru lebih dari 3 pelaku yang menjalankan produksi usaha mereka di tempat itu. Dari ketiganya adalah industri Kopi Sepinggan, Snack BDS, dan Amplang Oleh-Oleh Balikpapan. "Pemerintah sudah menyiapkan 20 unit rumah produksi tersebut yang terbangun sejak tahun 2018. Rumah produksi itu  terdiri tujuh unit IKM pengolah hasil pertanian dan 13 unit IKM pengolahan hasil kelautan," kata Doortje Marpaung, kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Jumat (15/11/2019). Soal banyaknya IKM yang belum menempati kawasan itu, Doortje Marpaung bilang akan mengevaluasi mereka. "Kalau nantinya ada yang mau menempati, otomatis akan diganti (IKM) yang mau menempati untuk melakukan produksi," ujarnya. Pada mulanya, Sentra Industri Teritip dibangun untuk mengakomodir pelaku usaha di kawasan Balikpapan Timur.  Khususnya industri olahan pertanian dan kelautan. Makanya, di kawasan itu hanya diperuntukkan bagi fasilitas rumah produksi, bukan sebagai tempat tinggal. “Kita  buat proposal ke Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) untuk membangun rusunawa  agar pekerja yang melakukan produksi bisa sewa di sana,” bilang Doortje. Pembangunan Sentra Industri Teritip diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang  dan kokoh. "Pada saatnya nanti akan menjadi landasan yang kuat bagi IKM untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri," kata dia. Pembangunan  Sentra Industri  Teritip terbangun melalui anggaran APBN, bantuan keuangan dan APBD Kota sejak tahun 2017, 2018, 2019. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan site plan. Namun tahun 2020 sudah tidak ada bantuan APBD melalui dana alokasi khusus. "Pemerintah kota harus sudah bisa mandiri untuk melanjutkan pembangunan,” katanya. Kegiatan ada di dalamnya dapat digolongkan menjadi 3 klaster yaitu industri kecil, industri mikro dan kerajinan. Beberapa kegiatan non industri yang akan dikembangkan adalah fasilitas akomodasi untuk pengunjung kawasan industri, kegiatan komersial dan jasa, perkantoran,  galeri dan pusat inovasi serta kegiatan penunjang lainnya. Fasilitas itu  diharapkan dapat mendukung kegiatan industri yang ada di kawasan. Tahun ini pemerintah sedang  membangun empat unit rumah produksi. Secara keseluruhan, kawasan ini akan berdiri 48 rumah produksi. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: