PNBP Perikanan Catat Rekor Tertinggi Sampai Trilunan

PNBP Perikanan Catat Rekor Tertinggi Sampai Trilunan

Nomorsatukaltim.com – PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dari perikanan tangkap, menembus angka trilunan. Sepanjang tahun 2022, subsektor ini membukukan penerimaan sebesar Rp 1,26 triliun. Angka ini sekaligus berhasil mencatatkan rekor tertinggi. Capaian tersebut naik 61 persen dibanding tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 784 miliar. Demikian dipaparkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, baru-baru ini. Ia mengklaim keberhasilan itu seiring adanya pelbagai upaya perbaikan yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan “Sekaligus menjadi bukti tumbuhnya subsektor perikanan tangkap,” tuturnya. Ia menerangkan jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan sepanjang 2022 yaitu 4.347 surat izin usaha perikanan (SIUP), 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan/surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI). Diterangkan Zaini, dokumen itu termasuk hasil pembenahan perizinan atas kapal yang awalnya tidak lengkap dokumennya atau izinnya sudah kadaluarsa. Termasuk dari migrasi izin daerah ke izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan. “Untuk kinerja pembangunan perikanan tangkap tahun 2022 juga menunjukkan perkembangan yang positif. Rata-rata nilai tukar nelayan sampai November 2022 adalah 106,56,” jelasnya.  Terkait jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III tercatat sebesar 5,96 juta ton dengan nilai produksi menembus 182,59 triliun. Terkait program pembangunan perikanan tangkap yang telah digulirkan untuk nelayan, lanjut Zaini, berupa intervensi kegiatan di 120 lokasi kampung nelayan maju. Selain itu pemberian bantuan berupa 14.632 unit alat penangkapan ikan, 47 unit kapal perikanan. Ada pula bantuan 140 unit mesin kapal perikanan, 50 unit vessel monitoing aid dan dua unit rumah ikan. “Selain itu telah dilaksanakan fasilitasi perlindungan nelayan melalui bimbingan teknis, yakni bimtek permesinan untuk 1.461 nelayan, bimtek alat penangkapan ikan untuk 700 nelayan, bimtek penanganan ikan yang baik untuk 920 nelayan, serta bimtek diversifikasi untuk 2.190 nelayan,” paparnya. Adapun sertifikat dan fasilitas berupa sertifikasi  bagi 11.488 awak kapal perikanan/nelayan, penerbitan 12.190 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 9.734, fasilitasi pendanaan usaha nelayan untuk 2.037 calon debitur dan 925 debitur. Selanjutnya fasilitasi 201.735  dokumen  perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi  308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kemudian pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65.000 paket bantuan perbekalan melaut,” jelasnya. Untuk penangkapan ikan terukur, ia melanjutkan, pihaknya telah mempersiapkan sarananya dengan pengembangan pelabuhan perikanan. Para petugas yang andal juga telah disiapkan untuk melaksanakan implementasi PNBP pascaproduksi pada awal tahun 2023. Menurutnya Kementerian KKP telah menyiapkan aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik untuk memudahkan penghitungan PNBP pungutan hasil perikanan pascaproduksi melalui penghitungan mandiri. Langkah ini juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur secara keseluruhan setelah seluruh peraturan terkaitnya diundangkan. Ia mengklaim aplikasi itu akan memudahkan pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan karena telah mengintegrasikan berbagai layanan. (rap) Sumber: KKP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: