Wujudkan Pemilu 2024 Demokratis, 65 Anggota PPK Berau Dilantik

Wujudkan Pemilu 2024 Demokratis, 65 Anggota PPK Berau Dilantik

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com – Puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Berau resmi dilantik, Rabu 4 Januari 2023. Mereka akan menjalani tugas berat; mengawal Pemilu 2024  yang dilakukan secara serentak. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas berharap para anggota PPK mampu mewujudkan pemilihan umum yang demokratis, bebas, jujur dan adil. Target itu sangat berat di tengah terbatasnya waktu para petugas Pemilu. “Segenap elemen terkait juga perlu bersinergi agar terwujud Pemilu yang demokratis, bebas, jujur, adil dan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan pada seluruh tahapan pemilu,” kata Sri Juniarsih saat menyaksikan pelantikan para anggota PPK, kemarin. Tahun ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau melantik 65 anggota PPK sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. PPK akan bekerja mulai 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024 atau satu tahun lebih. Menurut Sri Juniarsih, tugas PPK saat ini sangat berat, karena berdasarkan ketentuan undang-undang, pemilihan umum akan dilakukan secara serentak. Baik pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota legislatif dan kepala daerah akan dilakukan pada tahun yang sama. Merujuk keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21/2022 tentang Pemungutan Suara pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Kabupaten/Kota serentak tahun 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. “Dengan sisa waktu yang tersisa tentunya bukan waktu yang lama untuk mempersiapkan kelengkapan sarana dan sumber daya manusia (SDM) pengelenggaraan pemilu tersebut,” imbuh Sri Juniarsih. Banyak persiapan yang harus dilakukan pada pesta demokrasi tersebut agar terselenggara dengan sukses dan berlangsung sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Tugas pokok PPK dititik beratkan sebagai unsur vital pemilu 2024. Sejak dilantik PPK harus bergerak cepat menyusun langkah strategi mengembangkan kapasitas diri meliputi persiapan pengetahuan, fisik dan mental. “Karena pekerjaan yang akan dilakukan tidak mudah. Memerlukan SDM yang mumpuni. PPK perlu tahu situasi di lapangan yang menguras waktu dan pikiran. Persiapkan segala sesuatu sebaik mungkin,” terangnya. Sri berpesan, untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, terus berkoordinasi dengan perangkat terkait. Serta jangan mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi karena akan merusak sistem yang ada. Perlu dibangun sinergitas yang padu untuk melaksanakan tugas dengan adil, jujur, sesuai sumpah dan janji. Secara khusus, Sri Juniarsih meminta menjaga kondusivitas, tingkatkan solidaritas, persatuan, kesatuan untuk memberikan kecerdasan kepada masyarakat terkait pemahaman holistik pemilu 2024. “Semoga pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan lancar. Serta, melibatkan partisipasi publik yang maksimal sehingga memberikan dampak positif, terutama bagi Kabupaten Berau,” harapnya. Sementara itu, Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto menyebut, PPK yang dilantik merupakan perwakilan dari setiap kecamatan. Di mana setiap kecamatan diwakili lima orang. Sejak dilantik artinya memiliki tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan pemilu di tingkat kecamatan. “PPK sebagai panjangan tangan KPU mengemban tugas dan di tuntut bekerja penuh tanggung jawab, teliti, adil dan independen. Menjadi harapan bersama pelaksanaan pemilu bisa aman dan sukses di Berau,” ungkapnya. Budi juga berharap semua anggota PPK untuk bisa menyesuaikan diri dan segera menetapkan sekretariat. Serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah masing-masing. “Semoga mampu mengemban amanah dan mampu mewujudkan pemilu secara jujur, adil, damai dan berintegritas,” harapnya. PPK merupakan salah satu badan adhoc yang dibentuk KPU dalam rangka membantu penyelenggaraan Pemilu 2024. Masih ada badan lain yang akan membantu KPU, yakni petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban TPS. Pantarlih akan dibentuk mulai 22 Januari 2023 sampai dengan 1 Februari 2023, pembentukan KPPS mulai 5-23 Januari 2023, sedangkan petugas ketertiban akan bekerja pada 25 Januari 2024 – 23 Februari 2024. (*)   Reporter: Amnil Izza

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: