Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM
Nomorsatukaltim.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski PPKM dicabut, Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Demikian disampaikan Jokowi, dalam keterangan resminya, Jumat (30/12/2022). “Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Jokowi, dilansir situs Setkab. Selain bansos, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk. Termasuk, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan. “Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” jelas Jokowi. Pencabutan PPKM seiring dengan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pencabutan ini didasarkan hasil kajian yang dilakukan lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali. “Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” tegas Jokowi. Ia menjelaskan, sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1. Dan diberlakukan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 di Tanah Air juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia. “Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” jelasnya. Jokowi menyampaikan, keberhasilan Indonesia mengendalikan pandemi dan menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah. “Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi dengan baik. Sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” ujarnya. (rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: