Partai Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu 2024
Jakarta, nomorsatukaltim.com – Partai besutan Amien Rais, partai Ummat, gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Musababnya, partai ini tidak lolos verifikasi faktual. Komisi Pemilihan Umum menetapkan hanya 17 partai yang lolos verifikasi faktual. Sedangkan partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang gagal dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Penetapan 17 partai peserta Pemilu ini diambil dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Dari sembilan partai baru atau nonparlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Partai besutan Amien Rais itu gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan NTT. KPU juga menetapkan enam partai lokal Aceh. Masing-masing, Partai Adil Sejahtera Aceh, Generasi Aceh Bersatu Taat dan Takwa, Partai Aceh, Daarul Aceh, Partai Sira, Partai Nangroe Aceh. "Menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD tahun 2024," papar Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan. Ke-17 partai itu gabungan antara delapan partai nonparlemen dan sembilan partai parlemen. Sembilan partai parlemen dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu meski tanpa mengikuti verifikasi aktual. Baca Juga: Sah! 17 Partai Jadi Peserta Pemilu 2024 "Keputusan ini ditetapkan di Jakarta 14 Desember 2022, Ketua KPU Hasyim Asyari saya tandatangani," ujarnya. Atas kegagalannya, partai Ummat menyampaikan nota keberatan terhadap hasil rekapitulasi nasional verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi di dua dari 34 provinsi. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi nasional, perwakilan dari Partai Ummat, Nazarudin, menyampaikan interupsi. Ia menyerahkan kertas berisi nota keberatan Partai Ummat kepada Ketua KPU. Nota keberatan itu ditandatangani ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari. (rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: