Salah Kaprah tentang Dokter

Salah Kaprah tentang Dokter

Tulisan Disway berjudul: Omnibus Lagi (2 Desember 2022), mendapat tanggapan yang sangat luas. Pro dan kontra hampir seimbang. Salah satunya yang ditulis dr Shoifi ini. ---

VIRAL di sosial media tentang dialog langsung Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan para calon dokter spesialis. Meski tak lazim tapi toh sudah terjadi. Mengapa tak lazim? Pertama, para dokter calon spesialis ini sedang dalam posisi belajar di institusi pendidikan tempat mereka bernaung. Ada guru dan para pengampu kebijakan yang sudah mengurusi hal-hal terkait pendidikan. Jika ada yang tidak pas, kurang sreg atau nggak asyik, tinggal lapor sesuai dengan penjenjangan yang sudah ada. Mulai ke senior, ketua Program Studi (KPS) hingga ke penanggung jawab pendidikan di fakultas atau pun rumah sakit pendidikan. Kedua, umumnya para dokter yang sedang belajar tidak bicara tentang ”kebijakan”. Tradisi ini sangat kuat bahkan di mana pun di dunia pendidikan dokter. Para dokter yang sedang belajar akan sangat sibuk dengan program studinya, meski ruang komunikasi untuk hal lain tetap sangat terbuka. Banyak yang didialogkan. Tentang insentif, darah biru, dan juga bagaimana proses pendidikan dokter spesialis itu dijalankan. Tentang darah biru; ini lontaran Pak Menkes terkait ”banyaknya” permintaan rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan spesialis yang datang padanya. Meski agak aneh, karena saat dialog itu juga langsung dibantah, jangan-jangan yang datang ke Pak Menkes juga ”berdarah biru”. Tidak banyak orang di negeri ini yang punya akses langsung ke Menkes. Tapi bisa akan menarik jika Pak Menkes juga memberikan datanya. Dunia pendidikan kedokteran termasuk sistem pendidikan yang sangat objektif. Untuk masuk, seleksinya sangat ketat. Darah biru atau darah merah akan menjalani proses seleksi yang sama. Terlebih saat menjalani proses pendidikan, kecakapan intelektual, skill/psikomotor dan attitude. Standar penilaiannya sangat ketat. Mau darah apa pun prosesnya sama. Kecakapan ini bisa diukur dan diuji oleh banyak pihak. Penjenjangannya sangat ketat. Bagi yang tidak mampu pasti terhenti di tengah jalan. Anggap saja ada dokter calon spesialis yang karena darahnya biru maka dia diterima. Tapi untuk menjalani proses pendidikan selama 5 tahun tidak pernah ada lagi yang akan paham dengan warna darahnya. Kecakapan seorang dokter untuk menjadi dokter spesialis ada standar ujinya, dan itu sangat ketat. Lalu tentang biaya yang mahal dan hanya yang berduit saja yang bisa sekolah spesialis. Ini juga agak aneh. Mungkin ada yang takut mendaftar sekolah karena belum punya cukup biaya. Misalnya, karena barusan berkeluarga dan lain-lain. Tapi mengatakan bahwa yang bisa sekolah spesialis hanya anak-anak yang mampu ini tidak benar. Apalagi dasarnya hanya 1 foto yang katanya dokter tidak berani sekolah karena tidak mampu. Kalau dokter-dokter tidak mampu dan tidak bisa sekolah spesialis mau pamer foto, bisa jadi kolase yang sangat besar. Bahkan seandainya dilakukan survei pun mayoritas yang sedang menjalani sekolah spesialis saat ini adalah dokter yang secara ekonomi biasa-biasa saja. Yang dari kampung dan kurang mampu secara ekonomi sangat banyak. Pasti jauh lebih banyak dari yang mampu atau pun berdarah biru. Sekarang tentang produksi dan distribusi. Pak Menkes bilang siap berdebat, ini hal baru dan bagus. Sekalian bisa dibuat debat terbuka: apa masalah kesehatan dan kedokteran di negeri ini sebenarnya? Ada ilustrasi kejadian nyata yang dialami oleh seorang teman. Juga dialami banyak dokter spesialis (ditulis dalam kata ”saya”): "Saya pernah di daerah terpencil di Kalimantan selama 6 tahun. Mulai menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT), kemudian menjadi Pegawai Negeri Sipil. Setelah lulus spesialis saya kembali ke Kalimantan selama 2 tahun, menjadi dokter spesialis. Satu-satunya di 5 kabupaten sekitarnya. Insentif dari Pemda baru saya terima di bulan ke 7. Sebesar 10 juta (bulan 1-6 tidak ada). Plus gaji tetap sebagai PNS sekitar 3 jutaan sebagai golongan 3B saat itu. Bagaimana dengan layanan di rumah sakit? Pasien hampir tidak ada di poli. Per hari rata-rata sekitar 3-5 pasien yang datang. Jumlah operasi sangat minim. Jika beruntung bisa 1 pasien dalam 2 minggu. Belum lagi pasien yang harus dirujuk karena kuota pembiayaan BPJS yang tidak memenuhi.” Melihat fenomena di atas jika fokusnya hanya hitungan ketersediaan dokter –seperti hitungan pembagian matematika– maka dapat dipastikan problematikanya pasti akan berulang terus. Ketersediaan dokter spesialis tidak otomatis akan diserbu masyarakat. Tidak semua rumah sakit siap dengan SDM, alat, dan juga sistem penunjangnya. Tidak semua pemerintah daerah mampu dan mau memberikan insentif yang layak agar dokter spesialis betah dan rela bertugas di daerah. Proses pembenahan dan penambahan produksi dokter spesialis ini harus didasari data kebutuhan yang akurat. Based on demand, secara spesifik antar daerah yang mungkin tidak sama. Produksi, distribusi (pemerataan), dan pemenuhan kesejahteraan dokter spesialis menjadi urgensi yang harus segera dilakukan. Ketiganya harus berjalan beriringan. Tidak bisa satu meninggalkan yang lain. Dokter tidak bisa dibuat produksi masal. Risikonya sangat besar. Suatu saat akan terjadi over kuota. Kompetisi antar dokter hanya akan merugikan pasien dan masyarakat. Dan ketahanan kesehatan bangsa pasti akan rapuh. Karena dokter berhubungan dengan manusia. Melakukan perubahan besar ibarat seperti mengubah haluan kapal besar yang sedang melaju. Ketergesaan dan tanpa perhitungan matang, terlebih pemaksaan ego kendali regulator yang berlebihan, hanya akan membuat kapal terbalik dan hancur. Tentang Bullying Infonya Pak Menkes juga menerima curhatan tentang terjadinya bullying di pendidikan dokter spesialis. Tidak bisa dimungkiri bahwa bullying itu ada. Tapi dapat dipastikan tidak ada satu pun institusi pendidikan dokter spesialis melegalkannya. Hukuman bagi pelaku bullying sangat berat bahkan bisa dikeluarkan. Perlindungan terhadap perlakuan bullying adalah hak dari setiap warga negara dan kewajiban pemerintah memberikan perlindungan. Bullying dalam dunia pendidikan dokter spesialis adalah ulah oknum dan tidak bisa digeneralisasi. Yang tidak pernah mengenyam pendidikan dokter apalagi pendidikan dokter spesialis akan sulit memahami dinamikanya. Kadang ada yang mengatakan bahwa pendidikan dokter ini mirip pendidikan tentara. Ada hierarki dengan jenjang komando yang jelas. Pelaporan dan perencanaan satu diagnosis dan tindakan harus dilakukan dengan pelapisan berjenjang yang sangat ketat. Satu kesalahan akan dapat dianggap sebagai morbiditas. Ada morbiditas ringan, sedang, dan berat. Beda-beda hukumannya. Karena proses pendidikan kedokteran yang diterapkan di mana pun adalah ”zero tolerance”. Meminimalkan tingkat kesalahan sampai pada angka yang sekecil-kecilnya. Bahkan ada istilah satu hal yang baik dalam pelayanan kepada pasien adalah standar bagi proses pendidikan dokter. Dan ”kesalahan” akan dianggap sebagai morbiditas. Dan ini berlaku di proses pendidikan di seluruh dunia untuk meminimalkan terjadinya ”kesalahan” pada proses penanganan pasien bagi para calon dokter spesialis. Tentang jumlah dokter spesialis yang kurang. Aspek produksi memang selalu ”hot” untuk diangkat. Wilayah Indonesia yang sangat luas dengan ribuan suku, adat istiadat dan kemampuan sosial ekonomi menjadikannya bukan hal yang mudah memenuhi semua kebutuhan kesehatan khususnya kebutuhan dokter spesialis. Cuma sayangnya kondisi ini kadang lebih sering menjadi dalih. Terbukti dengan semakin menjamurnya bisnis perumahsakitan maka banyak lulusan dokter spesialis bekerja di rumah sakit – rumah sakit swasta yang juga membutuhkannya. Melihat kondisi saat ini, basis existing institusi pendidikan dokter di Indonesia berjumlah sekitar 92 FK baik PTN maupun PTS yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing diberikan kewajiban mendirikan RS Pendidikan sebagai syarat wajib bisa dibukanya fakultas kedokteran. Ini jumlah yang cukup besar, sudah berjalan, tenaga pengajarnya ada, kualifikasinya jelas dan muridnya pun ada. Penambahan produksi dokter spesialis kenapa tidak dimulai dari institusi pendidikan dokter yang sekarang sudah ada saja? Yang pasti PR-nya tidak banyak. Tinggal dikalkulasi apa yang kurang, dilakukan pendampingan, supervisi dan monev. Yang dananya kurang dapat disubsidi pemerintah. Calon dokter spesialis yang tidak mampu dapat mengajukan beasiswa atau pinjaman lunak yang ringan kepada bank-bank pemerintah. Prioritas penerimaan pada dokter-dokter kiriman daerah (Pemda) dengan status dan ikatan kembali ke daerah asal. Dan ini tidak sulit karena mereka tidak harus ke Jawa. Pendidikan spesialis dapat langsung mereka ambil di institusi pendidikan kedokteran yang paling dekat dengan tempat mereka bekerja. Beasiswa Pemda yang dibayarkan ke institusi pendidikan spesialis akan menghidupi institusi tersebut pun demikian dengan RS pendidikannya. Terlebih sudah ada SKB 2 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan dengan sistem Academic Health System yang akan meningkatkan kapasitas belajar dan lulusan mencapai 3 kali lipat dari yang sekarang ada. Tinggal dihitung saja berapa kebutuhannya based on demand dari masing-masing daerah yang pasti berbeda. Plus dihitung juga aspek pemerataan dan kesejahteraannya. Dan terkait aspek pemerataan atau distribusi SKB 2 Menteri ini bisa dilebarkan menjadi SKB 3 Menteri yang melibatkan Menteri Dalam Negeri. Banyak hal yang dapat segera kita selesaikan sebenarnya tentang problematika kesehatan bangsa ini. Kuncinya hanya satu : BERSAMA-SAMA! Menteri, anggota DPR, pimpinan, ketua ini dan itu semua adalah jabatan sementara. Perlakuan perubahan sangat elok jika mengajak pihak yang akan diubah. Tampilkan sebagai SUBJEK. Bukan OBJEK. Karena siapa pun bisa selesai begitu masa jabatannya habis. Tapi yang berprofesi dokter ya tetap menjadi dokter seumur hidupnya. Demikian juga tenaga kesehatan yang lain. Rakyat pun demikian selamanya akan tetap menjadi rakyat dan membutuhkan layanan kesehatan yang baik. (*) Penulis : dr Muh Shoifi* (Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Unair, Konsultan Hip and KneeSalah Kaprah tentang Dokter)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: