REI Kaltim Siap Bantu Program RLH Jika Dilibatkan
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kaltim Bagus Susetyo mengapresiasi program Rumah Layak Huni (RLH) garapan Pemprov Kaltim. Meski ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemprov.
Bagus mengutarakan bahwa pembangunan RLH tersebut tidak melibatkan REI secara khusus. Baik perencanaan atau pun pelaksanaan. Karena tugas pokok REI adalah membuat kawasan perumahan, membangunnya lalu menjual rumah-rumah tersebut. REI sendiri bukanlah kumpulan kontraktor. Melainkan asosiasi yang membawahi bisnis properti. Sehingga wajar jika program RLH tidak melibatkan REI. “Kami menjual rumah subsidi untuk masyarakat penghasilan rendah atau MPR,” katanya. Ia mengatakan kalau harga rumah di atas Rp 200 juta, maka pengerjaannya harus melalui sistem tender atau lelang. Bagus pun sering menyampaikan ke kementerian PUPR agar mengalokasikan dana khusus untuk pembangunan rumah subsidi. Entah itu dikucurkan melalui APBN atau APBD. Baca Juga: Rumah Layak Huni Bukan Mimpi Pemprov Kaltim Akan Seleksi Penerima Rumah Layak Huni, Ini Syaratnya.. Jika dananya sudah ada maka penyedia jasa harus mengikuti proses lelang. Kenapa harus lelang? Agar katanya jumlah rumah subsidi bisa ditambah dan masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa mendapat tempat hunian yang layak. Lagi pula jika lelang, rumah yang dibangun oleh kontraktor pun hasilnya jauh lebih baik ketimbang menunjuk langsung pihak ketiga untuk mengerjakannya. Bagus hanya mengingatkan agar pembangunan RLH tersebut bisa tepat sasaran dan sesuai dengan standar. Terlebih jika menggunakan dana CSR. Yang terpenting pemprov bisa mengawasi pelaksanaan pembangunannya. Jika itu berkaitan dengan rehabilitasi maka sudah tentu akan menggunakan dana APBD Kaltim. Pria yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim menambahkan siap membantu penganggarannya. Nah, jika pemprov menginginkan program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, REI Kaltim mengusulkan diberikan FLPP. Yaitu singkatan dari Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Sebuah program bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah dengan cara KPR. Syarat mendapatkan cicilan pun lebih mudah di bandingkan program KPR non subsidi. Misalkan masa tenor yang cukup panjang, angsuran rendah dan keringanan iuran lainnya. Contoh lainnya adalah subsidi bunga flat lima persen, untuk rumah tipe 36 beton. Ada juga yang tipe 32. Intinya rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Kalau RLH itu masyarakat tidak keluarkan biaya. Sedangkan REI ini menjual rumah subsidi. Disitu bedanya,” tutup Bagus. (*/boy/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: