DPRD Kukar Konsultasi Perda Lingkungan Hidup ke DLH Bontang
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang. Mereka berkoordinasi dan konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan Hidup.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Pujiono mengatakan bahwa kunjungan kerja Komisi I DPRD Kukar ini berlangsung selama 4 hari. Mulai 2 hingga 5 November lalu. Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja tersebut, yaitu sebagai rujukan kepada salah satu daerah yang telah memiliki Perda tentang Lingkungan Hidup. Di mana saat ini untuk Kukar, perdanya masih dalam tahap rancangan. "Dalam pertemuan ini kami berhasil menyimpulkan bahwa di Bontang ini penerapan aturan berjalan dengan baik. Kerja sama antara DPRD dengan pemerintah dalam merancang peraturan daerah juga melibatkan semua elemen masyarakat. Mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat Kecamatan sosialisasinya," ucap Pujiono, Selasa (8/11/2022). Ia menguraikan bahwa Perda Lingkungan Hidup yang saat ini tengah digodok DPRD Kukar. Ditargetkan diketok pada tahun 2023 mendatang. "Karena dengan koordinasi yang telah dilakukan di Kota Bontang ini, maka Kukar memiliki rujukan bagaimana mengimplimentasikannya pada waktu yang akan datang," ungkapnya. "Karena yang paling penting adalah terkait sanksi atau penegakan Perda nya itu sendiri. Kalau sudah diundangkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, itu bagus untuk di Kota Bontang itu dan Kukar nantinya," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: