Hasil Rapat Paripurna ke-48, Hamas Sebut Tak Perlu Bentuk Pansus Lagi

Hasil Rapat Paripurna ke-48, Hamas Sebut Tak Perlu Bentuk Pansus Lagi

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menanggapi hasil Rapat Paripurna ke-48, mengenai tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim, tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib Dewan. "Ya saya rasa tidak perlu membentuk Pansus baru," katanya di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022). Menurutnya, dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kaltim yang menyampaikan pandangan nya pada rapat tersebut, sebanyak lima fraksi menyampaikan untuk mengembalikan kepada badan yang membidanginya yakni Banperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan (BK). "Dan dua fraksi menyatakan agar membentuk pansus, serta satu fraksi abstain," ujar Hamas sapaan akrabnya. Hamas pun menambahkan jika pihaknya menginginkan lebih baik hal itu kembali kepada badan yang membidangi dan tidak perlu membentuk pansus baru. "Jadi tidak perlu lagi bentuk pansus. Saat ini ya fokus empat pansus yang sudah dibentuk sebelumnya," sebutnya. Yang mana keempat pansus yang telah dibentuk yakni Pansus Raperda Layanan Kepemudaan, Pansus tentang RTRW, Pansus Kesenian Daerah, dan Pansus Investigasi Pertambangan. "Artinya, lebih baik mengoptimalkan Pansus yang sudah ada ini," tutupnya.(adv/dprd kt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: