Mall Pelayanan Publik Harus Permudah Urus Perizinan, Siswo: Jangan Menyulitkan Masyarakat
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkab Kukar akan membuat Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pelayanan perizinan satu pintu itu, akan segera diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Desember 2022 mendatang. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemkab Kukar jika Mall Pelayana Publik ini berhasil direalisasikan. Ia menilai bahwa wadah pelayanan publik tersebut memang seharusnya sudah tersentral pada satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Yakni berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. "Agar nantinya masyarakat yang ingin mengurus perizinan, tidak terlalu sulit yang mengharuskan masyarakat ke OPD terkait yang tempatnya terpisah," ucap Siswo Cahyono, Selasa (8/11/2022). Dirinya menilai bahwa yang dilakukan Pemkab Kukar itu patut didukung sebab merupakan upaya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya. "Jangan sampai hadirnya MPP (Mall Pelayanan Publik) nantinya menyulitkan masyarakat, jadi kita mengurus apapun bisa di satu OPD itu saja," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: