Diskes Kukar Imbau Hentikan Distribusi Paracetamol Sirup

Diskes Kukar Imbau Hentikan Distribusi Paracetamol Sirup

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Belakang ini di beberapa negara termasuk Indonesia tengah digemparkan dengan adanya fenomena gagal ginjal akut pada anak. Otoritas kesehatan menduga hal itu disebabkan oleh cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Diduga cemaran EG dan DEG itu berasal dari 4 bahan tambahan, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol. Sebab itu, Kementerian Kesehatan RI pun telah melakukan publikasi 5 obat Paracetamol jenis sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Merespons hal tersebut, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Diskes Kukar) telah menginventarisasi obat-obatan tersebut. Kepala Diskes Kukar Martina Yulianti mengatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh puskesmas dan seluruh RSUD di Kukar untuk menghentikan distribusi obat yang dimaksud kepada pasien. "Yang pasti akan kita inventarisir agar tidak didistribusikan. Kalau memang masih ada," ucap Martina, Sabtu (22/10/2022). Untuk mencegah distribusi dan pembelian obat tersebut oleh masyarakat, Diskes Kukar segera menyiapkan surat edaran dan menyebarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan di Kukar seperti klinik swasta dan apotek. Dijelaskannya bahwa yang memiliki kewenangan dalam penarikan obat adalah pihak distributor penyedia obat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Iya karena itu sudah menjadi tugas BPOM," pungkasnya. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: