Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar, Sapto Sosialisasi Perda Tentang Narkotika

Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar, Sapto Sosialisasi Perda Tentang Narkotika

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Peredaran Narkoba di kalangan pelajar cukup meresahkan. Apalagi usia muda sangat rentan terpengaruh. Upaya pencegahan pun terus dilakukan.  Salah satunya dilakukan anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Dengan melakukan sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022. Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika kepada para pelajar di SMAN 3 Samarinda, Senin (17/10/2022) lalu. Sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan pelajar, terkait dengan regulasi yang telah ditetapkan. Termasuk juga upaya menggalakkan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) yang mengancam kaum muda sebagai penerus bangsa. "Makanya perlu diberikan pemahaman kepada mereka. Selain itu pergaulan anak muda itu harus dikontrol agar tidak mudahterkontaminasi. Bagaimana cara bergaul yang baik yang tentu dapat senantiasa memberikan nilai positif," tuturnya. Selain itu, menurutnya pemahaman agama juga perlu dilakukan. Sebagai benteng untuk menghindari hal-hal negatif. "Bentengnya ini ada di agama. Saat putra putri kita diberikan pemahaman, disitulah letak penanaman dan penguatan benteng pribadi anak-anak," terang politisi Golkar tersebut. Ia juga menerangkan mengenai bahaya dari dampak narkoba. Yang bisa merenggut dan menghacurkan masa depan kaum milenial. "Untuk itu perlu diberikan pemahanan sejak dini agar mereka paham. Dan kami akan terus sosialisasikan agar mereka paham dan  tidak terpengaruh barang-barang terlarang tersebut," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: