Warga Gugat Lahan Rumah Sakit di Balbar, Haji Aco: Silahkan, Tapi Jangan Halangi Proses Pembangunannya

Warga Gugat Lahan Rumah Sakit di Balbar, Haji Aco: Silahkan, Tapi Jangan Halangi Proses Pembangunannya

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Persoalan lahan yang akan digunakan untuk membangun Rumah Sakit  di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan masih belum selesai. Sebab beberapa masyarakat yang mendiami lahan tersebut mengklaim kalau ada kejanggalan kisaran jumlah dari data yang diberikan Pemkot Balikpapan.  Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin menyarankan agar persoalan tersebut dibawa saja ke jalur hukum. Tanpa harus menggangu keinginan Pemkot Balikpapan untuk membangun rumah sakit di tempat tersebut. "Apa yang disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud sudah benar. Bahwa masyarakat yang keberatan dipersilahkan untuk membawa ke jalur hukum. Tapi tentu gugatannya harus mempunyai alasan yang tepat dan tidak boleh mengada-ada," ujar Haji Aco, Sapaan akrabnya ketika dihubungi media ini pada Jumat (29/7/2022) Yang penting kata Haji Aco, gugatan masyarakat tersebut tidak mengganggu dan menghalangi aktivitas pembangunan rumah sakit. Sebab kata Haji Aco kembali, dari luas lahan 5.100 meter persegi, hanya sekitar 2 ribu meter persegi yang digugat oleh masyarakat. Artinya tidak semuanya bermasalah. Aktivitas proyek pembangunan bisa tetap berjalan dan bisa selesai sesuai target. Yaitu di tahun 2023. "Ini kan gugatan perdata. Artinya jika Pemkot Balikpapan dinyatakan kalah oleh pengadilan, maka Pemkot wajib membayar. Tapi jika Pemkot Balikpapan dinyatakan menang, maka persoalan dengan hukum telah selesai," jelas Haji Aco. Mengenai persoalan gugatan hukum, menurut Haji Aco itu hal biasa dan lumrah terjadi. Tinggal dibuktikan saja di pengadilan. Sebenarnya seluruh warga yang tinggal di lahan tersebut telah menerima santunan dari Pemkot Balikpapan. Namun karena nilainya berbeda, maka timbullah kecemburuan. Kendati begitu lanjut Haji Aco, persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Karena Pemkot Balikpapan  pasti akan mencari jalan keluar yang sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tentunya kan Pemerintah tidak berani juga main asal bayar. Karena ada aturannya. Apalagi kalau Pemkot punya bukti kuat kalau lahan yang menjadi persoalan tersebut memang bukan punya warga. Kami mengerti keinginan masyarakat. Tapi masyarakat juga perlu tahu keterbatasan Pemerintah," pungkas Haji Aco. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: