Tim Kemenko Polhukam Pantau Kesiapan IKN Nusantara di Kaltim
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Tahapan demi tahapan proses pembangunan ibu kota negara (IKN Nusantara) di Kalimantan Timur terus dimatangkan. Selasa (12/4/2022) misalnya, Pemprov Kaltim kembali kedatangan tamu dari tim Kemeko Polhukam.
Kunjungan Tim Kemenko Polhukam dipimpin Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Mayjen TNI Hilman Hadi bersama jajarannya. Hadir Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Brigjen TNI Sutikno Suleman dan Asdep Koordinasi Intelijen Pertahanan Marsma TNI Andy M Taufik. Mereka diterima Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin, mewakili Gubernur Isran Noor, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda. Selain Aswin, tampak pula Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan sejumlah OPD Pemprov Kaltim. Kemudian Plt Bupati PPU H Hamdan dan Sekda Kukar H Sunggono. Kunjungan tersebut menurut Hilman, ingin mengetahui kesiapan Kaltim sebagai lokasi IKN Nusantara. Karena itu, diperlukan pendataan bagaimana kondisi wilayah dan keamanan di daerah. Sementara itu, Aswin meyakini penetapan Provinsi Kaltim sebagai IKN Nusantara dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Timur. Ia percaya IKN akan memberikan manfaat positif bagi rakyat Kaltim maupun Kalimantan serta wilayah Indonesia Timur. “Menempatkan Kota Balikpapan dan Samarinda sebagai daerah penyangga sangat penting bagi pembangunan IKN. Karena itu, banyak manfaatnya ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN, salah satunya pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin bergerak di Indonesia wilayah timur,” sebut HM Aswin. Menurut Aswin, pertumbuhan ekonomi dinilai akan merata ketika IKN Nusantara sukses terbangun di Benua Etam. Sementara, dengan strategi menempatkan tiga kota, yakni IKN, Balikpapan dan Samarinda dinilai penting dan diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara integral di Indonesia Timur. Pun keberadaan IKN diharapkan sebagai pemicu memperkuat rantai domestik di Kaltim maupun seluruh Indonesia. Bahkan, Provinsi Kaltim sudah mengintegrasikan IKN dalam RPJMD dan RKPD. “Kita harapkan juga RTRW Provinsi Kaltim maupun dua kabupaten, baik Kukar maupun PPU dapat segera diselesaikan dan ditandatangani presiden. Termasuk, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Pergub tentang pengendalian peralihan, penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon ibu kota negara dan kawasan penyangga,” jelasnya. Karena itu, kenapa diterbitkan Pergub, agar lahan tersebut tidak diganggu oleh siapa saja, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara. (jay/sul/adpimprov kaltim)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: