Dilantik Jadi Sekprov, Sri Wahyuni Diminta Bisa Jembatani Kepentingan DPRD-Pemprov Kaltim
SAMARINDA - Sri Wahyuni resmi dilantik menjadi Sekprov Kaltim. Gubernur Kaltim Isran Noor pun berpesan agar dirinya mampu menjembatani kepentingan DPRD dan Pemprov Kaltim. "Urusan anggaran, urusan sekda. Berkomunikasi dan kerjasamalah dengan DPRD. Bisa terjemahkan apa maunya pimpinan," pesan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutan pelantikan pejabat tinggi pratama di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (30/3/2022). Baca Juga: Puluhan Truk dan Ratusan Massa Kepung Pemkot Balikpapan Ia menyatakan bahwa sekprov punya tugas untuk mempercepat pencapaian program kepala daerah. Selain itu juga harus mampu berkoordinasi dengan instansi vertikal. "Apalagi ke depan Kaltim akan banyak tugas di luar program kita. Macam-macam," sambung Isran. Saat ini, Sri Wahyuni harus menuntaskan pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Untuk sementara tugas sebagai sekda akan dijabat oleh Indra Riza Riyadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Isran juga menyinggung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Penetapan IKN tidak tiba-tiba, karena ada strategi, komunikasi dan macam-macam. Yang kita lakukan harus punya peran besar," tutup Isran. (boy/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: