DPRD Balikpapan Rampungkan Pembentukan AKD, Berikut Komposisinya

DPRD Balikpapan Rampungkan Pembentukan AKD, Berikut Komposisinya

BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menyelesaikan proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah tertunda cukup lama. Pembentukan AKD yang baru, diparipurnakan pada, Selasa 22 Maret, petang. Adapun seluruh nama-nama anggota dewan yang berjumlah 45 orang, tercantum dalam pembentukan pimpinan dan komisi-komisi DPRD  periode ke II sisa masa jabatan 2019-2024. Di mana hampir seluruh komposisi anggota dewan pada empat komisi di DPRD Balikpapan berubah. Politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Balikpapan, Budiono yang kembali menempati posisi Wakil Ketua DPRD Balikpapan menyebut, pada paripurna ke empat di masa sidang pertama tahun 2022, telah menetapkan 5 rancangan keputusan. Termasuk di dalamnya pembentukan AKD. "Ada rancangan keputusan badan musyawarah (Banmus), rancangan keputusan komisi, rancangan keputusan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan terakhir BK (Badan Kehormatan)," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022 pada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim. Dasar dari kelima rancangan keputusan itu, kata dia, yakni rapat gabungan yang berlangsung pada satu hari sebelumnya, yang dilaksanakan hingga petang. Rapat gabungan itu membahas dan menyepakati surat dari masing-masing fraksi terkait usulan anggota fraksi untuk ditempatkan di komisi maupun badan. "Alhamdulillah di paripurna yang ke empat ini kita sudah bisa menyelesaikan semua," katanya. Menurutnya keberhasilan dalam proses penyusunan AKD di sisa masa jabatan 2019-2024 ini, merupakan bentuk dari komitmen seluruh fraksi untuk melanjutkan perjuangan dan mendahulukan kepentingan masyarakat umum. "Tentunya, setelah dibacakan masing-masing komisi dan mitra kerjanya, akan diawali dengan (rapat) badan musyawarah dulu, untuk menentukan agenda selanjutnya," urainya. Senada, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga mengapresiasi sikap bijak para anggota dewan yang mendahulukan kepentingan masyarakat umum, sehingga mampu menyelesaikan pembentukan AKD. “Alhamdulillah, setelah reli panjang, akhirnya dapat mengakomodir semua kepentingan fraksi, sehingga AKD dapat terbentuk,” ungkapnya. Dengan terbentuknya AKD, maka anggota DPRD Balikpapan bisa lebih fokus bekerja, mempersiapkan diri dan masyarakat Kota Beriman, sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (ryn) Komposisi Periode II AKD DPRD Balikpapan, sisa masa jabatan 2019-2024: Ketua DPRD Balikpapan: Abdulloh (Fraksi Golkar) Wakil Ketua I DPRD Balikpapan: Budiono (Fraksi PDIP) Wakil Ketua II DPRD Balikpapan: Sabaruddin Panrecalle (Fraksi Gerindra) Wakil Ketua III DPRD Balikpapan: Subari (Fraksi PKS)   Komisi I Ketua: Laisa Hamisa (PKS) Wakil Ketua: Simon Sulean (Golkar-Hanura) Sekretaris: Puryadi (Nasdem-PKB) Anggota: Andi Arief Agung, HM Johny Ng, Muhammad Najib R, Aminuddin, Sri Hana, Iwan Wahyudi   Komisi II Ketua: Suwanto (PDIP) Wakil Ketua: Nelly Turuallo (Golkar-Hanura) Sekretaris: Ali Munsjir Halim (Demokrat) Anggota: Fadilah, Hj Fitriati, Pantun Gultom, Amin Hidayat, Danang Eko Susanto, Capt M Hatta Umar, Taufik Qul Rahman Komisi III Ketua: Alwi Al Qadri (Golkar-Hanura) Wakil Ketua: Fadlianoor (PDIP) Sekretaris: Kamaruddin (NasDem-PKB) Anggota: Suwarni, Syarifuddin Oddang, H Haris, Syukri Wahid, Siswanto Budi Utomo, Mieke Henny, Nurhadi Saputra Komisi IV Ketua: Doris Eko Rian Desyanto (Golkar- Hanura) Wakil Ketua: Ardiansyah (PPP-Perindo) Sekretaris: Asrori (Fraksi Demokrat) Anggota: Suriani, Kasmah, Wiranata Oey, Yohanis Patiung, Muhammad Taqwa, Rahmatia, Sandy Ardian, Hasanuddin, Parlindungan   Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua: Andi Arif Agung (Golkar-Hanura) Badan Musyawarah (Banmus) Ketua: Abdulloh (Golkar-Hanura) Badan Kehormatan (BK) Ketua: Ali Munsjir (Demokrat) Badan Anggaran (Banggar) Ketua: Abdulloh (Golkar-Hanura)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: