Tahapan Pemilu 2024 Diwacanakan Dipersingkat, Anggaran Pengawasan Terancam Berkurang
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Sampai saat ini belum ada kepastian jumlah anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Termasuk pengawasan pemilu. Namun diperkirakan akan terdapat beberapa penyesuaian. Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saipul Bahtiar menyebut pagu anggaran pasti belum ada. Memang pelaksanaan hari H Pemilu 2024 sudah ditetapkan. Tapi tahapan belum. Itulah yang membuat pagu anggaran belum bisa dibuat. “Idealnya sebelum PKPU tahapan dibuat, kebutuhan anggaran sudah dikeluarkan,” ujar Saipul kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Anggaran itu pun sudah harus satu paket. Antara bawaslu dengan KPU. Saipul menambahkan anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu Kaltim untuk tahun ini adalah Rp 5 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menunjang pelaksanaan Pemilu 2024. Di mana beberapa tahapan harus dilaksanakan tahun ini. Seperti sosisalisasi mengenai pengawasan pemilu dan lainnya. Sayangnya usulan itu tidak sepenuhnya dipenuhi. Hanya sekitar Rp 2 triliun. Itu pun mungkin tidak sampai segitu kata Saipul. Pembicaraan dengan pemerintah katanya sudah dilakukan. Bawaslu sudah menyampaikan sejumlah item. Mulai dari keperluan di 2022,2023 hingga 2024. Semuanya bertahap. Itu pun sudah ada penyesuaian kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19. “Kalau dibandingkan pemilu 2019 ya, ada penambahan. Kalau ikuti standar pilkada 2020 itu sudah hampir sama. Kami antisipasi itu dari penganggaran minimal untuk melakukan standarisasi prokes,” bebernya. Nilai Rp 2 triliun dari APBN itu memang dinilai kurang. Karena itu Bawaslu pun berharap ada penambahan di APBN perubahan mendatang. Pada 2019 lalu Bawaslu Kaltim mendapatkan pagu sebesar Rp 134.859.500.000. Anggaran itu dibagi lagi. Untuk Bawaslu Kaltim Rp 16.179.126.000 dan Rp 118.680.374.000 dibagi ke 10 Bawaslu kabupaten/kota. Beredar kabar bahwa logistik pemilu seperti kotak suara akan dikurangi demi menyederhanakan tahapan dan pelaksanaan pemilu. Lantas, apakah hal itu akan berdampak langsung pada kinerja pengawas pemilu di lapangan? Tidak juga kata Saipul. Tapi bagi petugas PPS di lapangan hal itu tentu berdampak. Terkait hal ini Bawaslu hanya menunggu kebijakan dari KPU. Justru yang menjadi kekhawatiran bawaslu adalah jumlah tenaga pengawas di lapangan. Anggaran terbesar akan disedot dari item ini. Jika memang pemerintah menghendaki pengurangan anggaran dengan alasan pemilu yang efisien, jumlah pengawas akan ikut dibatasi. Di mana biasanya pengawas TPS di kelurahan mencapai empat orang, mungkin akan berkurang. “Idealnya memang anggaran dulu baru tahapan. Harusnya seperti itu jadi tahapan sudah sinkron dengan anggaran,” imbuhnya. Memang tahapan untuk itu masih lama. Sekitar 20 bulan sebelum hari H pemilihan, Bawaslu sudah harus membentuk pantia pengawas. Baik di kecamatan seperti PPK atau pun di kelurahan seperti PPS. Sampai saat ini pun belum ada pembicaraan khusus antara Bawaslu-KPU dengan Pemprov Kaltim terkait kebutuhan anggaran. Karena masih menggunakan dana dari APBN. Tapi pembicaraan untuk itu sudah dilakukan. Kuncinya ada pada eksekutif. Jika sudah menyetujui pagu anggaran yang diusulkan, maka Bawaslu tinggal menjalankan tahapan yang harus dilakukan. “Tapi kalau belum ada persetujuan pemerintah itu belum jadi pagu yang disepakati,” pungkasnya. (boy/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: