Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Migor

Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Migor

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kelangkaan minyak goreng (migor) di Kota Beriman masih berlangsung sampai, Senin 14 Maret 2022. Namun, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan, Pemkot Balikpapan akan mengupayakan agar keberadaan migor, khususnya jenis curah tersalurkan dengan baik di pasar-pasar melalui operasi pasar yang diinisiasi Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan. “Artinya kami tidak ingin banyak ngomong tapi ingin langsung bertindak dengan melaksanakan operasi pasar,” ujar Rahmad Mas’u, ditemui usai menjamu kunjungan Pemkot Tarakan yang melakukan studi banding terkait pengelolaan pajak daerah, di Gedung Pemkot Balikpapan. Orang nomor satu di Balikpapan ini menyebut Disdag Balikpapan sudah melaksanakan operasi pasar terutama migor curah di dua tempat, seperti yakni di Pasar Klandasan dan Pasar Sepinggan. Meskipun migor yang disalurkan Pemkot Balikpapan bekerja sama PT Kutai Refenery Nusantara (KRN) jenisnya curah, namun kualitasnya dijamin tidak kalah dengan migor kemasan. PT KRN sendiri merupakan distributor migor dengan kualitas ekspor. Sehingga, Rahmad menyebut bahwa Kota Beriman memiliki salahsatu distributor migor yang peduli terhadap masyarakat di daerah operasionalnya dan mampu berkontribusi untuk ikut membantu mengatasi masalah kelangkaan migor. Di mana kelangkaan migor yang saat ini terjadi memang bukan hanya di Balikpapan saja, melainkan juga sudah dirasakan masyarakat secara luas. “Ada alokasi yang memang harus diperuntukkan daerah. Nah itulah yang kita gunakan. Itu kan mesti ada jatahnya daerah, kita bersyukur ada pabrik migor di daerah,” katanya. Dengan demikian, Pemkot Balikpapan berkomitmen mengawal stabilitas harga dan menjaga kelangkaan minyak goreng, katanya. “Jadi bukan hanya minyak goreng, apa lagi mau masuk bulan puasa,” ungkapnya. Selain itu, Rahmad mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan migor seperlunya saja. Yakni minimal 4 liter untuk satu kepala keluarga per bulan. “Tak perlu ada aturan-aturan baru, jangan nantinya malah akan tambah memberatkan masyarakat, yang terpenting gunakan migor seperlunya,” imbuhnya. (ryn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: