Syukri Wahid dan Amin Hidayat Dikabarkan Tidak Diusulkan Fraksi PKS Masuk AKD

Syukri Wahid dan Amin Hidayat Dikabarkan Tidak Diusulkan Fraksi PKS Masuk AKD

  BALIKPAPAN, nomosatukaltim.com-Kabar mengejutkan datang dari gedung dewan Balikpapan. Jelang berakhirnya batas waktu pengiriman utusan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan, Rabu (23/2), muncul kabar kalau Fraksi PKS tidak memasukkan dua nama: Syukri Wahid dan Amin Hidayat untuk mengisi AKD. Meskipun keduanya berstatus anggota DPRD Balikpapan.  Munculnya kabar tersebut membuat perseteruan internal Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan dengan dua kadernya itu kembali memanas. Ketika diminta keterangannya, Syukri Wahid dengan tegas meminta pengurus Partai PKS Balikpapan untuk kembali membaca Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dijelaskan Syukri, bahwasannya di salah satu pasal dalam PP nomor 12 tersebut menyatakan bahwa, fraksi menempatkan anggotanya di AKD dengan tiga pertimbangan. Pertama latar belakang, kedua kompetensi dan ketiga karena beban kerja. "Artinya itu melanggar Peraturan Pemerintah. Dalam tanda kutip, suruh orang partainya belajar. Ada lima orang terus yang dua gak dikasih. Pertama dia melanggar PP. Kedua, otoritas dari penempatan itu otoritas fraksi bukan partai," tegas Syukri. Syukri mengaku hingga saat ini belum melihat surat resmi tersebut. Meskipun demikian, Syukri mempertanyakan logika yang dipakai pengurus partai PKS terkait usulan AKD DPRD Balikpapan, jika kabar tersebut memang benar. Karena menurutnya, pengurus partai dan fraksi partai adalah dua hal yang berbeda. "Saya sih belum lihat suratnya. Nama saya ada atau tidak. Tapi, kalau struktur fraksi benar dalam tatib (tata tertib) disebutkan bahwa dari dan oleh pimpinan fraksi atas persetujuan partai, dikunci di situ. Tapi ketika sudah di dalam sini (DPRD) ranahnya sudah fraksi. Itu hal yang berbeda. Saya hanya ingin menyebutkan poin-poin nya," jelasnya. Syukri sendiri belum memastikan kebenaran dirinya dan rekannya Amin Hidayat tak masuk dalam usulan fraksi PKS. Jika benar demikian, dirinya akan mempertanyakan tindakan tersebut ke DPD Partai PKS. "Yang konflik itu di pengadilan jangan dibawa bawa ke sini. Kalau sampai seperti ini, bukti struktur partai itu nggak belajar peraturan. Jadi saran saya mereka baca PP No 12," tegas Syukri kembali. Terpisah, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tak ingin berkomentar. "Terima kasih mas. Saat ini belum komentar dulu yah mas, AKD masih dalam pembahasan," balasnya.(adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: