DPRD PPU Saran Pembatalan Pembangunan RMU

DPRD PPU Saran Pembatalan Pembangunan RMU

PPU, nomorsatukaltim.com - Wacana untuk membatalkan rencana pembangunan rice milling unit (RMU) mencuat. DPRD Penajam Paser Utara (PPU) yang mensahkan peraturannya, juga yang merekomendasikan pembatalan itu. Pabrik penggilingan padi itu rencananya dibangun di Desa Sri Raharja sejak 2021. Namun hingga kini masih tidak ada kejelasan dari proyek yang dikelola Perumda Benuo Taka itu. Padahal, dari total alokasi sekira Rp 26,9 miliar itu telah dicairkan Rp 12,5 miliar. Anggota DPRD PPU, Sariman mengatakan tidak adanya kejelasan terkait pembangunan RMU, dikarenakan progresnya masih nol persen. Sementara dana yang disetorkan pemerintah daerah juga tak ada pertanggungjawabannya. “Ketika itu ada peletakan batu pertama, mestinya kan ada progres. Karena tidak ada progres harusnya ditinjau ulang. Apalagi masih kondisi defisit begini,” katanya, Senin, 21 Februari 2022. Kejengahan Sariman ini beralasan. Lantaran ia saat itu juga sebagai ketua pansus raperda pembangunan RMU itu. Yang menyatakan keberadaan pabrik penggilingan padi sebenarnya memiliki potensi menjanjikan. Kebutuhan masyarakat akan meningkat seiring ditetapkanya PPU sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Namun, enam bulan pasca dimulainya pembangunan, pabrik tersebut tidak kunjung berdiri. Untuk itu, ia menyarankan agar dana yang sudah disetorkan ke Perumda Danum Taka sebaiknya dikembalikan ke kas daerah. Apalagi utang seperti gaji tenaga harian lepas (THL), insentif pegawai menjadi prioritas yang harus segera dibayarkan. “Saran kami ya evaluasi Perumda. Dan kalau bisa dana itu dikembalikan ke kasda dan batalkan pembangunan RMU. Apalagi dana penyertaan modal itukan sifatnya investasi,” jelasnya. Proses peletakan batu pertama pembangunan RMU dilakukan pada 17 Agustus 2021 silam oleh Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Pembangunan RMU dengan anggaran APBD tersebut, diproyeksikan mampu memberikan pemasukan bagi daerah sebesar Rp 4 miliar per tahun. (rsy)n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: