Bankaltimtara

RKAB Mulai Terbit, Bupati Kukar Minta Perusahaan Batalkan PHK

RKAB Mulai Terbit, Bupati Kukar Minta Perusahaan Batalkan PHK

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.-(Disway Kaltim/ Rahmat Pratama)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, terus mencari solusi untuk menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan tambang.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, mulai terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada sejumlah perusahaan memberikan harapan bagi pekerja yang sebelumnya terdampak PHK.

Menurutnya pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan agar pekerja yang terancam terkena PHK tidak sampai kehilangan pekerjaannya.

“Alhamdulillah hari ini RKAB sudah mulai pelan-pelan keluar. Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan bahwa ketika RKAB ini sudah ada kejelasan keluar, maka proses pemutusan hubungan kerja itu tidak dilaksanakan,” ucap Aulia, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA: ESDM Kaltim: Pengurangan Produksi Batu Bara dan RKAB Berdampak ke Puluhan Ribu Pekerja

BACA JUGA: Bupati Kukar Soroti Dampak RKAB Terhadap Perekonomian Daerah

Ia mengatakan, pekerja yang sudah terlanjur terkena PHK juga diharapkan dapat dipanggil kembali untuk bekerja setelah perusahaan memperoleh kepastian RKAB.

“Pun sudah dilaksanakan, itu akan dipanggil kembali untuk bekerja,” ujarnya.

Meski demikian, Aulia menilai pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan lapangan kerja dari sektor perusahaan. 

Menurut dia, ekosistem perekonomian daerah harus tetap dijaga agar masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan apabila sewaktu-waktu terjadi PHK.

BACA JUGA: Evaluasi RKAB Juga Harus Perhatikan Lingkungan dan Kepentingan Daerah, Jangan Cuma Produksi

BACA JUGA: Perhapi Kaltim Ingatkan Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026 Berdampak ke Rantai Industri

“Harapan kita bahwa ekosistem perekonomian di Kutai Kartanegara ini bisa berjalan dengan baik, sehingga biarpun misalnya terjadi pemutusan hubungan kerja, akan tetapi warga masyarakat bisa melakukan aktivitas perekonomiannya di luar dari pekerjaannya tersebut,” ujarnya.

Di tengah kondisi perekonomian yang menghadapi tekanan, Pemkab Kukar juga menyiapkan sejumlah program yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: