Program Bantuan Rumah Ibadah di Penajam Paser Utara Disetop

Program Bantuan Rumah Ibadah di Penajam Paser Utara Disetop

PENAJAM PASER UTARA - Program bantuan rumah ibadah di Penajam Paser Utara (PPU) disetop pada 2022. Alasan keterbatasan anggaran tak bisa dihindari. Pemkab PPU dengan terpaksa memangkas secara keseluruhan program perwujudan visi religius kabupaten ini. Satu per satu program pada 2022 yang ada di Pemkab PPU ditinjau ulang. Beberapa yang dinilai kurang produktif ditiadakan. Salah satunya ialah bantuan pembayaran rekening listrik bagi sekira 400 masjid, gereja dan lain sebagainya. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU Anang Widyanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Bahwa usulan sekira Rp 3 miliar untuk kebutuhannya tak dapat diakomodir. Alasannya, karena kemampuan anggaran daerah di tahun 2022 ini menurun. Lantas tak bisa lagi mengakomodasi pembayaran rekening listrik untuk seluruh rumah ibadah yang ada di PPU ini. "Sudah kami usulkan tahun lalu. Tapi tahun ini dihentikan, karena tidak sanggup kita bayarkan," katanya, Rabu, (16/2/2022) kepada nomorsatukaltim.com, jaringan media Disway Kaltim. Program ini merupakan usungan Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan Hamdam Pongrewa semasa kampanye. Maka itu sejak 2020 lalu program ini berjalan. Diketahui anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya untuk bantuan pembayaran rekening listrik rumah ibadah sebanyak Rp 1,8 hingga Rp 3 miliar. Pada 2021, program ini sejatinya sudah terganggu. Defisit anggaran sekira Rp 500 miliar yang terjadi itu jelas sudah mempengaruhi program ini. "Tahun lalu kita bayarkan sampai Oktober saja. Karena sudah kita usulkan, dan tidak ada anggarannya," tandas Anang. Beberapa kali juga pembayaran pada 2021 terlambat. Pengurus masjid kala itu juga beberapa kali menalangi sementara pembayaran agar jaringan tak diputus PLN. Dan pembayaran rekening listrik untuk bulan November dan Desember 2021 juga tak dapat dibayarkan. Begitupun kali ini, Anang mengaku telah menyampaikan kepada pihak rumah ibadah. Untuk mengalihkan pembayaran menggunakan anggaran rumah ibadah itu sendiri. "Kita sudah koordinasi dengan para pengurus, bahwa untuk pembayaran selanjutnya, ditanggung masing-masing, nanti kalau ada anggaran lagi baru kita upayakan lagi," pungkas Anang. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: