Fokus Penanganan COVID di Kecamatan, Samarinda Tidak Berlakukan Pembatasan Keluar- Masuk

Fokus Penanganan COVID di Kecamatan, Samarinda Tidak Berlakukan Pembatasan Keluar- Masuk

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan bahwa penanganan COVID-19 kali ini tidak seketat sebelumnya. Seperti pembatasan keluar-masuk Samarinda, layaknya tahun lalu. Kini penanganannya, kata Andi, sudah berfokus di masing-masing kecamatan.

Seperti diketahui, seluruh daerah di Indonesia tengah bersiap diri akan datangnya gelombang ketiga COVID-19. Termasuk Samarinda. Kini, di Kota Tepian praktis masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Belum berubah. Menurut data Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda per 9 Februari 2022, 10 kecamatan berada di zona kuning. Kasus positifnya sendiri berjumlah 22.635 kasus dengan kenaikan 49 kasus. Awal Februari 2022 ini memang ada kenaikan kasus yang signifikan. Namun itu, Wali Kota Andi masih berfokus pada penguatkan 3T (tracing, tracking, treatment) di daerah yang sudah mendapati kasus COVID-19. "Sehingga masing-masing daerah kita terjaga. Jadi kita berharap kerja sama, kekompakan antara kepala daerah dan perkompinda di masing-masing daerah," ujarnya. Upaya pencegahan lain, Pemkot Samarinda juga terus melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan setiap hari. Ada juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dimaksimalkan di masing-masing unit pelayanan publik. "Tiga protokol ini lah yang kita jalankan di Samarinda. Sambil terus memantau, memonitor, mengikuti perkembangan kasus yang ada di Kota Samarinda," tegas Andi. Andi akan terus mengikuti kebijakan PPKM level 2 hingga pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru apabila keadaan mulai mengkhawatirkan. Namun, Andi menyatakan bahwa Kota Samarinda masih aman terkendali. (Dsh/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: