Minta Edy Mulyadi Diadili, Laskar Dayak Tutup Perairan Sungai Mahakam

Minta Edy Mulyadi Diadili, Laskar Dayak Tutup Perairan Sungai Mahakam

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Gelombang protes terhadap pernyataan Edy Mulyadi masih terus bermunculan.  Kali ini Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara yang melakukan unjuk rasa di Sungai Mahakam, Samarinda.  Tepatnya di bawah jembatan Mahakam, Senin (31/01/22) siang.

Mereka meminta Edy Mulyadi untuk didatangkan ke Kalimantan Timur dan diadili secara adat. Selama kurang lebih setengah jam para pengunjuk rasa tersebut memblokir lalu lintas Sungai Mahakam. Yang biasanya menjadi jalur utama lalu lalang ponton batu bara. “Seperti yang disampaikan gubernur, Kaltim berkontribusi sebesar Rp 500 triliun. Sementara uang yang kembali ke Kaltim Rp 20 triliun,” kata orator yang bersuara di atas kapal di tengah-tengah Sungai Mahakam. Rombongan memulai iring-iringan menggunakan Kapal dari Dermaga Mahakam Ilir Pasar Pagi, Samarinda. Kemudian melewati jembatan Mahakam dan sampai di pinggiran sungai Hotel Harris, Samarinda. Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK tampak memimpin pengamanan unjuk rasa ini. Ia bersama Dandim 0901/SMD Letkol Arm. Novi Herdian menggunakan speed boat Satpolairud Polresta Samarinda. "Jajaran Polairud melakukan pengawalan iring-iringan unjuk rasa ini, agar berjalan lancar dan tidak mengganggu kapal-kapal lainnya yang menggunakan akses perairan Sungai Mahakam ini, khususnya saat melewati kolong Jembatan Mahakam I dan IV," ujar Kapolresta Ary Fadli. “Kami senang bapak dan ibu datang dengan niat untuk untuk menjaga harkat, martabat serta kehormatan suku Dayak. Kehadiran kami disini bukan sebagai penghalang, namun sebagai aparat negara. Tujuannya adalah menjaga supaya penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib dan lancar, kita tunjukkan bahwa warga Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda adalah warga yang tertib, santun dan patuh hukum,” tambahnya, yang disampaikan kepada para pengunjuk rasa. Ary pun menyampaikan bahwa laporan masyarakat Kaltim mengenai pernyataan Edy Mulyadi yang viral tersebut, sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. “Dan laporan-laporan masyarakat Kota Samarinda tetap kami terima dan kami teruskan ke satuan atas," ungkapnya. (bay/dah)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: