Tohar Diusulkan jadi PJ Sekkab PPU

Tohar Diusulkan jadi PJ Sekkab PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Tohar menjadi nama yang diusulkan menjadi pengisi sekretaris kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang baru. Sosok Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU itu memang sudah lama disebut-sebut. Menjadi pilihan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa untuk menggantikan Muliadi yang tersangkut kasus korupsi bersama dengan Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Semenjak tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 12 Januari 2022 lalu, mulai saat itu pulalah jabatan di Pemkab PPU ini lowong. Karena perannya yang sangat penting, maka tak boleh berlama-lama mengalami kekosongan. Karena banyak berkas administrasi pemerintahan yang memerlukan tanda tangannya, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Per Senin (24/1/2022) lalu, surat rekomendasi penunjukan itu telah dikirimkan ke Pemprov Kaltim untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim Isran Noor. Rekomendasi yang diminta ialah menjadi penjabat atau Pj. Baca juga: Tohar Dikabarkan Akan Isi Posisi Sekkab PPU, Hamdam: Tunggu Saja   "Kami telah mendapat arahan untuk segera melakukan pengisian jabatan sekretaris daerah. Sesuai arahan, Plt Bupati merekomendasikan Kepala Bapenda, Tohar untuk menjabat sebagai Pj Sekkab PPU," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin kepada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN), Kamis (27/1/2022). Dengan begitu, yang ditunggu hanya surat balasan dari Pemprov Kaltim. Dari sana biasa ada arahan lebih lanjut yang perlu dilakukan. Apakah usulan disetujui, atau ada arahan lain. “Kami berharap surat persetujuan Gubernur Kaltim segera diterbitkan. Kalau sudah ada surat persetujuan selanjutnya dilakukan pelantikan,” imbuhnya. Dalam perjalanannya, Tohar bukan baru kali ini diusulkan menjadi seorang Sekkab. Ini merupakan kali ketiganya ia diminta Pemkab PPU. Pertama, Tohar telah menjabat sebagai Plt Sekkab PPU di masa Bupati PPU Yusran Aspar menggantikan Sutiman yang pensiun. Posisi asli Tohar saat itu menjabat sebagai Asisten II. Selama dua tahun di sana, ia baru dilantik menjadi Sekkab PPU definitif pada 31 Mei 2016. Hingga akhirnya berganti periode kepemimpinan Bupati AGM sejak 2018 lalu. Namun hanya sampai Juli 2020 saja ia dipercaya bupati yang saat ini jadi tersangka korupsi itu. Posisinya kemudian digantikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Ahmad. Ia menjadi pelaksana harian (Plh) hingga akhir 2029. Kemudian barulah digantikan Plt yang diisi oleh Muliadi sejak awal 2021. Adapun pada Oktober 2020, Tohar Kembali dipercayai mengisi jabatan. Dipilihlah ia menjadi Kepala Bapenda, sebuah OPD yang baru dibentuk Pemkab PPU. Hingga kini ia di sana. Ia diprediksi bakal kembali ke kursi lamanya itu di ruangan lantai 2 Kantor Bupati PPU kilometer 9 Nipah-Nipah, setelah kembali mendapatkan kepercayaan pimpinan baru yang sementara, Hamdam. Lebih lanjut, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, penunjukan Pj Sekkab harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Jabatan Pj, jelas Khairuddin, memiliki kewenangan hampir sama dengan pejabat definitif. Tetapi masa jabatan Pj ada batasnya., yakni hanya tiga bulan. Jika masih diperlukan lagi, maka boleh kembali diperpanjang. Itu diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) "Menyangkut perpanjangan masa Pj atau lelang jabatan terbuka untuk jabatan definitif, tergantung arahan dari kepala daerah," tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: