OTT Jaksa, KPK Sita Puluhan Ribu Dollar Singapura
(ilustrasi) Jakarta, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2019), Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Penangkapan tersebut terkait kasus pidana umum penipuan. OTT itu merupakan kolaborasi antara KPK dan kejaksaan. "Jadi ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati Jakbar (Jakarta Barat - red). Kabarnya, pemberinya sudah di KPK ya. Ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo. KPK hingga Jumat (28/6/2019) malam masih memeriksa dua orang Jaksa yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun untuk status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. "Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019). Dalam serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai Jumat malam, ungkap dia, selain dua orang Jaksa, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya. "Dua orang pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," jelas Laode. Lima orang itu, ditangkap diduga terkait transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," pungkas Laode. (dai/indopos/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: