REI Minta Insentif Pajak Rumah di Perpanjang hingga Akhir 2022

REI Minta Insentif Pajak Rumah di Perpanjang hingga Akhir 2022

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, mendukung adanya perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga Juli 2022.

Namun, Ketua REI Bagus Susetyo berharap, pemberian insentif pajak dapat diperpanjang lagi. Paling tidak hingga akhir tahun ini. Lantaran kondisi bisnis di sektor lainnya juga tengah kembang-kempis. Otomatis akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Alhasil, para pengembang perumahan kini hanya bisa bertahan dengan membangun perumahan subsidi melalui sistem kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan. Meski pun masih ada yang membeli perumahan komersil atau non subsidi, tapi jumlahnya tidak banyak. "Dulu jual Rp 1 miliar masih ada. Sekarang Rp 400-500 juta orang pikir-pikir. Karena kenaikannya itu lambat, maka diberikanlah subsidi oleh pemerintah, jadi PPN dihilangkan," katanya. Menurut Bagus, pemberian subsidi insentif pajak rumah ini baik untuk menstimulus penjualan di bisnis properti. Langkah tersebut cukup efektif. Antusiasme pasar membeli rumah bertambah. "Lumayan lah jadi mengurangi harga rumah. Meski pun teman-teman pengembang komersial keuntungannya tidak banyak. Karena sekarang kita ngikutin kemampuan konsumen," tambahnya. Jangka waktu insentif pajak selama enam bulan itu dianggap belum cukup. Karena market share properti tidak bisa diprediksi. Kemudian dilihat juga pertumbuhan ekonomi hingga semester pertama. Bagus memprediksi perkembangan pasar akan stagnan. Alasannya karena pandemi COVID-19 belum reda. Belum lagi ditambah varian omricon yang semakin membuat resah masyarakat. Ia berharap subsidi insentif pajak bisa diperpanjang hingga akhir tahun. "Nanti sebelum Juli kita ajukan lagi sebulan sebelumnya untuk dikaji pemerintah." Adapun perkembangan pasar properti di Kaltim selama 2021 dinilai jalan di tempat. "Susah cari market. Jualan gorengan saja setengah mati apalagi jualan rumah," kata pria yang juga anggota DPRD Kaltim ini. Bagus menambahkan, bisnis properti sebenarnya membuka banyak turunan bisnis baru. Ada sekitar 177 bisnis turunan yang akan mengikuti bisnis properti. Mulai dari alat berat, sembako, notaris, transportasi dan lainnya. (boy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: