Alhamdulillah, Kukar Mulai Berangkatkan Jamaah Umrah
Kukar, nomorsatukaltim.com - Kabar baik bagi jemaah umrah asal Indonesia, termasuk jemaah asal Kutai Kartanegara (Kukar). Pintu masuk ibadah umrah mulai dibuka oleh Kerajaan Arab Saudi untuk sementara waktu. Hal ini semakin ditegaskan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Mukhtar. Dijelaskannya, ibadah umrah mulai 8 Januari 2022. Sejauh ini, sudah mulai berlangsung di agen-agen travel yang melayani ibadah haji dan umrah. Selain itu, dipastikan dengan bukti bebas COVID-19 dengan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Serta telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Ia juga menjelaskan, jemaah umrah asal Indonesia, wajib melaksanakan karantina sebelum memasuki Kota Mekkah, Arab Saudi. Yakni selama 3 hari di Madinah. Barulah jemaah umrah diperbolehkan menjalankan ibadah. Baca juga: Kemenag Balikpapan Pastikan Umrah Ditunda Lagi "Harus sesuai dengan permintaan di sana (Arab Saudi), wajib vaksin dan menjalani karantina," terang Mukhtar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Jumat (7/1/2022). Begitupun sebaliknya, ketika kembali ke Indonesia. Wajib mematuhi aturan dengan melakukan karantina di Jakarta. Sesuai dengan aturan WNI yang baru datang dari luar negeri, yang juga mengatur waktu pelaksanaan karantinanya. Meski, ibadah umrah mulai diizinkan, namun Mukhtar belum berani memastikan apakah ibadah haji juga berlaku demikian. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan keputusan dari Kerajaan Arab Saudi. Tapi yang pasti, harapan ibadah haji sudah bisa diputuskan bisa atau tidaknya, setidaknya sebelum memasuki Ramadan 1443 Hijriah, sudah ada informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Karena dikatakan oleh Mukhtar, persiapan yang harus dilakukan Kemenag kepada calon jemaah haji, bisa mencapai dua bulan lebih. "Jadi sebelum puasa, bulan 3 ini harus ada informasi kepastiannya," lanjut Mukhtar. Diketahui, setidaknya ada sekitar 537 calon jemaah haji asal Kukar yang sudah tertunda berangkat sejak 2020 lalu. Di mana pada 2020 dan 2021 pelaksanaan ibadah haji dibatasi oleh Kerajaan Arab Saudi untuk daerah sekitar negara tersebut. (mrf/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: