BNNK Balikpapan Musnahkan Sabu 2 Kg

BNNK Balikpapan Musnahkan Sabu 2 Kg

BNNK Balikpapan memusnahkan sabu dengan cara diblender. (Andri/ DiswayKaltim) Balikpapan, Diswaykaltim.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melakukan pemusnahan sabu-sabu sebanyak dua kilogram. Di Kantor BNNK Balikpapan, pada Selasa (5/11/2019). Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah belender berisi air hangat. Kemudian digiling hingga tercampur rata. Selanjutnya air berisi sabu dibawa ke dalam toilet untuk dibuang. Dalam giat pemusnahan sabu ini dipimpin Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud. Serta disaksikan langsung oleh para tersangka. Hadir juga Asisten II Muhammad Noor, perwakilan Lapas II A Balikpapan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Kaltim serta pengacara pelaku. Kepala BNNK Balikpapan Kompol Daud mengatakan, pemusnahan ini menindaklanjuti hasil penetapan status barang bukti. Yang sudah diterima dari Kejaksaan Negeri Balikpapan atau inkrah. “Undang-Undang mengharuskan bahwa barang bukti harus dimusnahkan di penyidik. Untuk itu penyidik menjalankan penetapan tersebut. Total barang bukti ada sekitar dua kilogram lebih,” ujarnya. Lanjut Daud, barang bukti sabu yang dimusnahkan ini berasal dari empat orang tersangka. Yakni dua di antaranya pasangan suami istri. Yang beberapa waktu lalu diamankan di sebuah pusat perbelanjaan. “Yang pasutri inisialnya LL dan DK. Mereka ditangkap di Jalan MT Haryono Balikpapan. Kemudian dua lagi inisialnya MH dan IR yang ditangkap di KM 13 Balikpapan Utara. Keempatnya diamankan dalam waktu selama bulan Oktober 2019,” jelasnya. Daud menambahkan, sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut diuji terlebih dahulu di Lab. Kemudian disisihkan setengah gram sebagai barang bukti di persidangan. “Jadi sebelum dimusnahkan ini diuji dulu di Lab. Setelah itu disisihkan setengah gram sebagai barang bukti persidangan. Selebihnya dimusnahkan,” ujarnya. Ditanya terkait status tersangka, Daud menjelaskan hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman. Artinya, belum bisa diputuskan apakah hanya sebagai kurir atau bandar. “Kami belum bisa memutuskan terkait status para tersangka ini. Masih terus kita dalami. Tapi barang bukti memang kami sita langsung dari para pelakunya,” jelasnya. (K/bom/ rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: