Ratusan Orang Tua dan Siswa SMAN 10 Samarinda Gelar Unjuk Rasa

Ratusan Orang Tua dan Siswa SMAN 10 Samarinda Gelar Unjuk Rasa

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Permasalahan SMAN 10 Samarinda tak pernah habisnya. Kali ini, ratusan orang tua dan siswa SMAN 10 Samarinda berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim pada Senin, 3 Desember 2021. Terlihat, para murid mengenakan seragam putih abu-abu dan memasang spanduk bertuliskan; “BORNEO BERJAYA : SEBULU MUARA KAMAN, BUKAN SOAL BULU TAPI SOAL PENDIDIKAN SMAN 10 DIPINDAHKAN NDIK NYAMAN.” Orang tua dan siswa ini menuntut beberapa hal terkait permasalahan SMAN 10 Samarinda. Pertama, meminta DPRD Kaltim memanggil Gubernur Kaltim Isran Noor untuk membatalkan pemindahan SMAN 10 Samarinda Kampus A Jalan H.A.A.M Rifaddin ke lokasi Education Center Jalan PM Noor, Samarinda Utara. Sebelumnya, SMAN 10 Samarinda juga mempunyai Kampus B tetapi fasilitasnya memang tidak selengkap Kampus A. Salah satu perwakilan siswa yang juga sebagai murid kelas XI, Susilo Bambang, menyatakan pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Education Center membuat seluruh pihak menjadi tidak tenang. Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Segera Temui Pemprov Terkait Polemik SMAN 10 “Katanya dipindahkan ke Sempaja, di Education Center. Alasannya masih kurang jelas, katanya untuk agar kami lebih tenang. Padahal kami tenang, gegara dipindahkan kami jadi tidak tenang,” keluhnya. Ia merasa pemindahan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di mana, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi. Apabila Kampus A dipindahkan kepada Education Center, artinya jarak antar rumah dan sekolah tambah menjauh. Ditambahkan pula oleh perwakilan orang tua Suswanto, SMAN 10 Kampus A merupakan hak mereka sepenuhnya karena berada di zonasi Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran.  Suswanto juga menganggap pemindahan ini sangat berisiko bagi orang tua dan siswa. Mulai akses jalan menuju ke Education Center yang rawan banjir dan jarak yang jauh. Selain dari pemindahan Education Center, memang pengunjuk rasa juga tetap menolak aset Kampus A ditempati oleh Yayasan Melati. Kampus A sepenuhnya milik pemerintah. “Selama ini terus terang aja, orang tua dan anak-anak sering dijanjiin. Tapi enggak ada realisasi. Harapannya dari para siswa dan orang tua agar kita tetap di Kampus A belajar dengan tenang di zonasinya,“ katanya. “Karena selama ini dengan polemik ini mengganggu ketenangan mereka. Kami harap aksi ini DPRD bisa memfasilitasi dan menindaklanjuti,” pinta Suswanto. Aksi damai ini pun langsung ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim. Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltim pun memfasilitasi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar pukul 11.00 WITA. Komisi I langsung dihadiri dengan Ketua Komisi I Jahiddin dan Ketua Komisi IV  Rusman Ya’qub. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Usai RDP, nomorsatukaltim.com - Disway News Networks (DNN) langsung meminta konfirmasi kepada Rusman. Rusman berpikir, memang  SMAN 10 Samarinda tidak perlu dipindahkan. Warga SMAN 10 bisa hidup bersama dengan pihak Yayasan Melati. Sejak dulu, dua pihak ini awalnya bisa hidup bersama. “Awal kelahiran SMAN 10 kan bekerja sama dengan yayasan Melati. Pertanyaan kemudian, kenapa sekarang tidak bisa? Ada apa? Apalagi zonasi di sana, ada SMAN 10 saja. Kita masih kekurangan daya tampung, apalagi sudah hilang, dipindahin. Dulunya bisa melahirkan generasi yang luar biasa, sekarang tidak bisa. Itu ada apa,” kritik Politisi PPP ini. Rata-rata lulusan peserta didik SMP ke jenjang SMA itu per tahunnya jumlah 2.500 hingga 3.000. Sementara daya tampung kelasnya hanya 1.500 saja. Jika SMAN 10 Samarinda pindah juga, maka orang tua pasti akan kebingungan untuk mencari sekolah di zonanya. Rusman juga ingin ada jaminan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bahwa Education Center bisa lebih nyaman dari Kampus A. Jika memang ada jaminan tersebut, memungkinkan anak didik tidak akan merasa terganggu. Tetapi ia mengakui fasilitas yang dimiliki Education Center memang lengkap dan modern. Ia berharap agar wacana pemindahan ini, Pemprov Kaltim menyosialisasikan kepada orang tua siswa dan siswa.  Namun, takutnya berat sebelah, Komisi IV akan memanggil  Disdikbud untuk mengetahui sebenarnya alasan wacana pemindahan. ”Besok (4/1/2022) kami panggil Disdikbud. Seperti apa sih sebetulnya. Kalau dipindah seperti apa, sarana prasarananya seperti apa,” tandasnya. (DSH/ZUL) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: