Sepanjang 2021, Polres Kukar Ungkap 5 Kasus Besar, 2 Terkait Narkoba

Sepanjang 2021, Polres Kukar Ungkap 5 Kasus Besar, 2 Terkait Narkoba

Kukar, nomorsatukaltim.com - Beberapa kasus besar yang dianggap paling menyita perhatian berhasil diungkap dan dituntaskan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar). Setidaknya ada sebanyak 5 kasus, yang terjadi di sepanjang 2021 ini. Persis seperti yang disampaikan oleh Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama dalam agenda Press Release Akhir Tahun, Kamis (30/12/2021). Di antaranya dua kali pengungkapan kasus narkotika. Seperti yang terjadi pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada 15 April 2021. Hasil tangkapan di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kemudian dilakukan pengembangan ke Samarinda dan Bontang. Total diamankan 3 pelaku; SD (39); MS (29) dan MY (37), dengan total barang bukti 5,6 kg sabu-sabu. Baca juga: Polres Kukar Blender Sabu-Sabu Seberat 1 Kg, Diperkirakan Senilai Rp 1 Miliar Sebulan kemudian, tepatnya 19 Mei 2021, Polres Kukar meringkus pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) dan pemerkosaan. Total ada 3 pelaku yang diciduk, yakni AS (21); ND (21) dan IK (25), yang melakukan tindakan bejatnya di Desa Sumber Sari Blok B. Dari tangan tersangka, berhasil didapati sepucuk senjata api (senpi). Kasus ketiga, yakni tindak pidana pembuatan senpi rakitan, yang dilakukan oleh MA berusia 36 tahun. Lelaki yang diamankan di RT 2 Desa Jongkang, Loa Kulu. Dari tempat kerjanya, didapati 5 pucuk senpi rakitan berbagai ukuran, sebuah laras senpi, 10 amunisi senpi berbagai ukuran kaliber, 17 peluru karet, beserta peralatan yang digunakan oleh pelaku untuk merakit senpi. Selanjutnya, kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang diperkirakan masih berusia belum genap sepekan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial FY (18), warga RT 2 Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, pada 7 Desember lalu. Gadis belia tersebut tega membuang bayinya, dengan cara dimasukkan kedalam kantong plastik hitam saat dalam keadaan hidup, dimasukkan dalam kardus, dibuang ke gorong-gorong, dan ditemukan warga di Dusun Baruk, Loa Kulu. Pelaku pun berhasil diamankan di Banyuwangi. Terakhir, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg lebih di Kecamatan Muara Muntai. Pelaku S (32) mengaku mendapat barang dari Samarinda, dan akan diselundupkan ke Kutai Barat. Dengan total diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih. Dijelaskan oleh Arwin, kasus sabu-sabu mendominasi tangkapan narkotika. Namun berbagai upaya coba dilakukan. Di antaranya dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara meluas dan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan represif. "Dengan mendirikan desa bersih narkoba (Bersinar) di beberapa kecamatan di Kukar," ungkap Arwin di hadapan para awak media dan nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Memang berdasarkan hasil pengungkapan, kasus narkoba menjadi yang paling teratas dari 34 kasus yang ditangani oleh Polres Kukar. Dari 426 kasus, 225 kasus berasal dari narkoba. atau 52 persen lebih. Meningkat 22 persen dibanding 2020. Dengan total barang bukti sabu-sabu sebanyak 7,725 kg ; ganja 1,068 kg; LL 3.607 butir, 196 butir inex; 50,52 gram tembakau sintetis dan uang tunai Rp 133.975.000. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: