3 PSK Prostitusi Online Terciduk di Guest House Samarinda, 1 Merupakan Waria

3 PSK Prostitusi Online Terciduk di Guest House Samarinda, 1 Merupakan Waria

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Tim Patroli Cyber Polsekta Samarinda Kota tak henti-hentinya memburu para pelaku yang memperdagangkan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online di Kota Samarinda. Buktinya, Selasa (28/12/2021) dan Rabu (29/12/2021) lalu, sebanyak tiga PSK kembali diamankan sedang beroperasi di sebuah Guest House (GH) di sekitaran Jalan P. Hidayatullah dan Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota. Ketiganya berinisial AL (27) warga Samarinda, HY (25) warga Kutai Kartanegara (Kukar), dan seorang waria berinisial IK alias Echy (19) warga pendatang asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Baca juga: Korban Pembunuhan di Hotel MJ Samarinda Ternyata PSK, Pelaku dan Mucikari Berhasil Ditangkap “Ketiga pelaku merupakan PSK semua, termasuk yang waria. Tidak ada yang menjadi Mucikari,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo pada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN), Kamis (30/12/2021) siang. Dari tangan ketiganya, pihaknya mengamankan tiga unit handphone (HP) berbagai merek. Serta 24 bungkus alat kontrasepsi atau kondom. “Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan anggota, karena belakangan ini masih marak prostitusi online di penginapan dan hotel yang beroperasi di sekitaran Samarinda Kota,” kata Gulo. “Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan ada dua tempat yang terindikasi sebagai tempat yang dijadikan transaksi prostitusi online, yakni di GH Jalan P.Hidayatullah dan Jalan Mulawarman. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan dan menyita barang bukti,” sambung Kapolsekta. Usai diamankan, ketiga PSK ini langsung diserahkan ke UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda untuk ditangani lebih lanjut. (bay/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: