Kinerja Polda Kaltim 2021, Indeks Kasus Narkotika Menurun
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sepanjang tahun 2021, Ditresnarkoba Polda Kaltim mencatat adanya penurunan 10 persen atau150 kasus narkotika dibanding tahun lalu. Dimana kasus narkoba sendiri merupakan kasus dengan indeks tertinggi di Kaltim, baik di tahun 2020 maupun 2021. Disusul dengan pidana pencurian dengan pemberatan. Rincinya di tahun 2020 lalu, indeks Crime Total (CT) narkoba tercatat sebanyak 1429 dengan Crime Clearence (CC) 1790. Sementara untuk tahun 2021, indeks CT tercatat sebanyak 1279 dengan CC sebanyak 1636 kasus. Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto menilai, kasus narkotika di tahun 2021 ini secara keseluruhan menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. "Jadi ada penurunan kasus, hingga 150 kasus dibanding tahun lalu," bebe Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto. Lebih lanjut, peredaran narkotika di Kaltim sendiri didominasi oleh narkotika jenis sabu dengan rata-rata pengungkapan 210,78 kilogram. Tertinggi peredarannya di tahun ini untuk narkotika berbentuk kristal seberat 297,37 kilogram. Khusus jenis sabu, tren-nya sendiri meningkat hingga 173,17 kilogram dibanding tahun 2020. Sementara untuk ganja dengan rata-rata pengungkapan seberat 3,44 kilogram dengan tren naik hingga 0,78 kilogram. Adapun tertinggi pada tahun 2020 dengan total berat 3,05 kilogram. Disusul ekstasi dengan rata-rata 2.907 butir. Tertinggi di tahun 2020 sebanyak 4.875 butir. Tren melandai hingga 3.936 butir. Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Kaltim mengamankan sebanyak 1.636 tersangka. Yakni didominasi oleh kaum pria sebanyak 1.516 orang, sementara tersangka wanita sebanyak 120 orang. "Tahun 2020 totalnya 1.790 tersangka. Menurun di tahun ini," ujar Hariyanto. "Diamankan juga obat terlarang sebanyak 24.040 butir dan kosmetik sebanyak 2.433 kotak," tegasnya. (bom/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: