MLG Buka-bukaan, Sebut Setoran Rp 50 Juta Setahun Tak Benar

MLG Buka-bukaan, Sebut Setoran Rp 50 Juta Setahun Tak Benar

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wacana penutupan taman rekreasi Mahakam Lampion Garden (MLG) menyeruak beberapa hari ini. MLG disebut hanya membayar biaya kontribusi sebesar Rp 50 juta dari harusnya Rp 237 juta setahun. Bagaimana kebenarannya?

RABU 22 Desember lalu, Komisi II DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama PT Samaco; pengelola MLG. Usai RDP, Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin membeberkan beberapa poin dari pertemuan tersebut.

Disebutkan, PT Samaco tidak menaati perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Terutama dalam hal pembayaran biaya kontribusi pada Pemkot Samarinda yang senilai Rp 237 juta per tahun. Minimnya jumlah PAD yang terserap dari destinasi wisata keluarga tersebut, kata Fuad, Wali Kota Samarinda Andi Harun sempat meminta DPRD untuk melakukan peninjauan.

Pasalnya, MLG dan Marimar tampak selalu ramai tiap malam hari. Sehingga keterlambatan pembayaran itu dianggap sebagai sikap tidak kooperatif PT Samaco terhadap pemerintah.

“Mereka belum bayar (lunas) kontribusi. Alasan mereka kan, pandemi.”

“(Yang ditunggak) bagi hasil dan pajaknya juga. Selama 4 tahun dari 2018. Sampai sekarang belum terealisasi,” kata Fuad usai RDP.

Karena dianggap tidak memberikan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Komisi II DPRD Samarinda menginginkan kontrak kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT Samaco diputus saja.

“Sanksinya putus. Ya, putus. Memang kalau teman-teman sih, maunya putus.”

“Rekomendasinya Komisi II seperti itu. Tapi belum disampaikan (ke PT Samaco). Biar mereka menyelesaikan kewajiban dulu. Kalau kita bicara putus sekarang,  otomatis kan mereka juga akan apa ya, (lepas tanggung jawab) iya.”

“Jadi biar selesai dulu kewajibannya, walaupun 25 tahun perjanjian, tidak menutup kemungkinan untuk diputus kontrak,” urai Fuad.

PT Samaco, masih menurut Fuad, disebut sempat mengajukan pengurangan nilai setoran karena destinasi pinggir kali Mahakam itu sangat terimbas oleh pandemi. Namun besar kemungkinan permohonan itu tidak akan dikabulkan. Karena berdasar sidak yang mereka lakukan, omzet MLG dan Marimar diperkirakan menyentuh angka Rp 70-80 juta per bulan. Diperkirakan.

Terpisah, Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, mengakui selama ini PT Samaco sudah rutin memberikan setoran ke kas daerah. Tetapi nominalnya tidak sesuai dengan kontrak. Sejak 2018, PT Samaco hanya menyetorkan Rp 50 juta kepada Pemkot Samarinda.

“Harusnya segitu (Rp 237 juta per tahun), tapi kami juga tidak tahu kenapa yang disetor hanya Rp 50 juta,” ungkapnya.

Perkataan Hermanus Barus ini lantas diartikan sebagai MLG hanya membayar Rp 50 juta setiap tahunnya. Jika memakai angka itu, asumsinya MLG hanya menyetor tak sampai 25 persen dari perjanjian saban tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: