Ada Temuan, KPK Selidiki Pemberian DID 2018 untuk Balikpapan

Ada Temuan, KPK Selidiki Pemberian DID 2018 untuk Balikpapan

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya temuan dugaan korupsi pemberian Dana Insentif Daerah (DID) 2018 untuk Balikpapan.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum KPK dalam perkara praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Terkait kasus korupsi DID Yaya Purnomo yang kini sudah divonis 6,5 tahun.

Hal itu disampaikan sebagai jawaban KPK dalam sidang tersebut, yang dikeluarkan 15 Oktober 2019.

"Iya. Jawaban KPK, saat ini mereka tengah melakukan penyelidikan. Itu disampaikan saat sidang praperadilan," kata Koordinator MAKI Kaltim, Harminto kepada Disway Kaltim, Senin (4/11/2019).

Dari data jawaban KPK yang diperoleh dari MAKI, Direktur Penyidikan KPK melalui nota dinas nomor 114/DIK.02/23/03/2019 tanggal 15 Maret 2019 tentang Laporan Hasil Penyidikan terkait perkara tersangka Yaya Purnomo untuk Kota Balikpapan.

Di mana, dalam nota dinas tersebut dinyatakan bahwa dalam proses penyidikan telah ditemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan uang oleh beberapa pihak. Baik dari PNS Kementerian Keuangan, pihak swasta, dan pihak Pemkot Balikpapan.

Sehingga penyidik mengusulkan untuk dilakukan kegiatan penyelidikan guna mendalami perbuatan tersebut.

Atas hal itu, KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-108/01/08/2019 tanggal 19 Agustus 2019 untuk melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggaran negara atau yang mewakilinya. Ini terkait alokasi anggaran DID tahun anggaran 2018 untuk Balikpapan.

Atas adanya surat perintah penyelidikan tersebut, KPK telah mengundang orang terkait untuk dimintai keterangan. Yaitu tertuang dalam surat nomor R-1519/22/10/2019 tanggal 3 Oktober 2019 tentang permintaan keterangan.

Kasus tersebut, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Saat dikonfirmasi,Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah enggan berkomentar banyak.

"Kalau penyidikan, kami tidak bisa infokan. Yang bisa diinfokan, kasus yang sudah masuk penyidikan," katanya, saat dikonfirmasi Disway Kaltim beberapa hari lalu.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan kasus mafia anggaran Yaya Purnomo. Beberapa kepala daerah diduga terlibat dalam kasus ini. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: