BPN Serahkan 15 Sertifikat Aset Pemkot Balikpapan

BPN Serahkan 15 Sertifikat Aset Pemkot Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan melakukan audiensi dan menyerahkan 15 sertifikat lahan tak bergerak yang merupakan aset daerah kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Penyerahan legalitas aset Pemkot Balikpapan itu dilakukan langsung oleh Kepala ATR/BPN Balikpapan Herman Hidayat, Selasa, 21 Desember 2021.

"Yang kami serahkan tadi 15 dari pengajuan 62 aset. Ini sisanya," ujar Herman.

Menurutnya proses sertifikasi aset tak bergerak milik Pemkot Balikpapan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Adapun target penyelesaian sertifikasi sebanyak 150 aset dari Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan sulit dicapai.

Ia menyanggah hal itu terkendala kurangnya staf ahli ukur dan kendala teknis lainnya, melainkan dari proses pengembalian dokumen dari instansi terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan kepada ATR/BPN.

"Kalau dokumennya cepat, ya kami juga (bekerja) cepat," katanya.

Selain itu, aset Pemkot Balikpapan yang terdahulu juga disinyalir banyak yang tidak dilengkapi dokumen atau belum konkret, sehingga menyulitkan proses legalitasnya. Untuk mengatasi hal seperti itu, Herman menyebut ATR/BPN juga berusaha untuk menyesuaikan data dan dokumen yang ada.

"Makanya ini disesuaikan, dikomplitkan. Nah yang ada ini, baru yang 62 itu. Beberapa sudah selesai, beberapa bulan lalu juga ada yang sudah selesai," terangnya.

Herman menyebut ART/BPN Balikpapan bersama instansi terkait akan melanjutkan penyelesaian dokumen aset yang sudah klir dalam waktu dekat.

"Nanti panitia, setelah ini turun bersama teman-teman dari pemkot. Kan ada (Person In Charge) PIC-nya dari pemkot," tukasnya.

Ia juga sudah menyampaikan kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bahwa terget penyelesaian sertifikasi aset Pemkot Balikpapan di tahun depan, akan dilaksanakan mulai Januari.

"Lebih awal biar lebih fokus. Untuk (dokumen tanah) yang clear and clean itu yang dijadikan target (penyelesaian)," imbuhnya. (ryn/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: