Tiga Daerah di Kaltim Penuhi Syarat Vaksinasi Anak

Tiga Daerah di Kaltim Penuhi Syarat Vaksinasi Anak

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Mulai hari ini sejumlah daerah di Indonesia akan melakukan vaksinasi untuk anak. Pemberian vaksin dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi restu. Baru tiga daerah di Kalimantan Timur memenuhi syarat vaksinasi anak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  menyatakan vaksinasi  COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai pada Selasa 14 Desember 2021. Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan persiapan kick off vaksinasi telah dilakukan secara bertahap di beberapa daerah. Daerah yang melaksanakan vaksinasi untuk anak harus memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain, cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen, dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Kemenkes memutuskan 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali. Padahal di Kaltim sendiri, capaian vaksinasi dosis pertama memang mencapai 76,12 persen. Tetapi capaian dosis pertama lansia masih 52,86 persen. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Setyo Budi Basuki masih menunggu regulasi resmi dari Kemenkes terkait pelaksanaan vaksinasi anak. Serta menunggu keputusan daerah yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi anak. “Prioritas kami kan pada lansia, itu prioritas utama. Kalau kabupaten/kota belum mencapai (target), harus mengakselerasi dulu,” ujarnya. Menurut data dari Diskes Kaltim yang diperbarui pada 12 Desember 2021, 6 daerah yang telah memenuhi syarat pertama, yaitu capaian dosis pertama. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan persentase 82,13 persen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan persentase 70,43 persen, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) di angka 75,68 persen, Kota Balikpapan di angka 96,98 persen, Kota Bontang di persentase 79,03 persen, dan Kota Samarinda di persentase 78,43 persen. Dari syarat kedua pun hanya 3 daerah saja yang memenuhi. Kabupaten Mahulu mempunyai persentase 63,32 persen, Kota Balikpapan dengan persentase 74,08 persen dan Kota Bontang memiliki persentase 73,31 persen. Jika digabungkan, maka Kabupaten Mahulu, Kota Bontang, dan Kota Balikpapan sajalah yang akan memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi untuk anak ini. Setyo menyatakan, seluruh anak usia 5-11 tahun menjadi target sasaran penerima vaksinasi ini.  Diketahui, data jumlah anak terakhir di Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 644.805 jiwa pada tahun 2020.  Jumlah ini dari kelompok anak umur 5-9 tahun dan anak umur 10-14 tahun. Mekanismenya, Diskes Kaltim bersama OPD terkait meminta persetujuan terlebih dahulu dari orangtua. Jika tidak disetujui, diberikan alasannya dengan bukti terlampir. Anak akan diberikan vaksin jenis Sinovac. “Kita tetap harapkan semua masyarakat bersama-sama memahami, bahwa vaksin ini tidak hanya kepentingan sendiri. Tetapi kepentingan bersama. Kalau tidak vaksin, masih ada kesempatan penyebaran COVID-19. Ayo sama sama menyelesaikan pandemi ini,” tegasnya. TANGGAPAN ORANGTUA Vaksinasi untuk anak ini mendapatkan reaksi berbeda dari para orang tua. Ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju. Contohnya saja, Sam (40) yang sangat setuju akan adanya vaksinasi anak ini. Ia memiliki anak berumur 8 tahun. “Setuju banget mbak! Anak divaksin biar kita sekeluarga bisa liburan ke luar kota. Ribet soalnya kalau nggak dapat vaksin,” ujarnya. Meskipun setuju, alasan yang diucapkan oleh Erni (35) yang memiliki anak berumur 9 tahun berbeda. Erni mengakui anaknya adalah penyintas COVID-19. Dirinya sangat khawatir ketika melihat anaknya yang masih berumur 9 tahun ini positif COVID-19. “Dia panas terus. Susah makan, bilangnya nggak ada rasa makanannya. Sempat agak sesak kan, napasnya. Duh nangis saya mbak. Posisi saya juga kemarin positif juga. Bingung saya kemarin itu.” “Kalau ada vaksin anak ini kan, bisa cegah anak saya kena Covid lagi. Biar sehat, aman juga kalau mau sekolah atau ke mana kan. Berharap banget bisa dapat vaksin secepatnya,” tuturnya. Vaksinasi untuk anak membuat khawatir Andien (30) yang memiliki anak umur 8 tahun. Ia menyatakan ketidaksetujuannya. Ia merasa, vaksin bisa menyebabkan efek samping bagi anaknya. “Kita masih belum tahu kan efek sampingnya dari vaksin. Wong, anak saya masih kecil. Ke orang dewasa aja, ada efek sampingnya kayak demam. Apalagi untuk anak? Takut ah takut,” jawabnya. Berbicara keamanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat resmi bahwa penggunaan vaksin Sinovac aman untuk anak berumur 6-11 tahun. Kepala BPOM, Penny K Lukito menyatakan telah menyetujui pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun. “Dengan persetujuan ini, vaksin Sinovac menjadi vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” katanya. Berdasarkan penelitian BPOM, vaksin Sinovac memiliki tingkat imunogenitas mencapai 96,15 persen. sementara tingkat efikasi 65 persen. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: