Wartawan Harus Standar secara Teknis, Kemudian Kode Etik

Wartawan Harus Standar secara Teknis, Kemudian Kode Etik

Pemimpin Redaksi Disway Berau-Kaltara Arie Pramana Putra (dua kanan) mengikuti UKW tingkat Utama dari sebelumnya tingkat madya, dan dinyatakan berkompeten foto bersama penguji (tengah) maupun peserta lainnya. (Istimewa) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berbenah, sertifikasi untuk wartawan terus dilakukan, agar benar-benar kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Seperti halnya PWI Kaltim yang menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan yang ke-XVII. TAK lulus UKW, otomatis tidak kompeten bagi seseorang yang berprofesi wartawan dalam menjalankan tugas. Saat ini, memang belum sepenuhnya wartawan mengikuti ujian yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers tersebut, jadi bukan berarti belum UKW maka belum kompeten. Penentunya tetap saat wartawan tersebut saat mengikutinya. Yang tak lulus juga bukan berarti kesempatannya hilang untuk berpartisipasi lagi. PWI Kaltim, dalam dua pekan melaksanakan dua kali UKW. Pertama bekerja sama dengan Bagian Humas Pemprov Kaltim dan yang kedua bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Untuk yang pertama merupakan UKW ke-XVI tingkat muda dan madya, sementara dengan Diskominfo untuk tingkatan muda dan utama yang digelar pada 30 Oktober hingga 1 November 2019. Pada hari pertama para peserta dibekali dengan materi-materi jurnalistik, yang berkaitan dengan kode etik, undang-undang hingga Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Dan pada hari kedua serta ketiga merupakan pelaksanaan ujian. Tingkatan muda, merupakan UKW bagi reporter media cetak, maupun online, sementara tingkat madya bagi redaktur atau editor berita, dan tingkat utama khusus untuk redaktur pelaksana maupun pemimpin redaksi. Peserta UKW harus mengikutinya secara berjenjang, untuk naik status pun harus menunggu dua tahun setelah mengikuti UKW sebelumnya. Wartawan Disway Kaltim-Kaltara, berpartisipasi dalam pelaksanaan dua UKW yang digelar. Pada gelaran Humas, hanya diikuti tingkat muda. Sementara, pelaksanaan oleh Diskominfo ikut serta di muda dan utama. Khusus utama diikuti oleh Arie Pramana Putra (Pemimpin Redaksi Disway Berau-Kaltara). Hasilnya positif, wartawan Disway yang mengikuti UKW lulus dan dinyatakan berkompeten. Peserta UKW gelaran PWI-Diskominfo Kaltim, diikuti 18 perserta. Namun, hingga akhir pelaksanaan, tersisa 16 orang, dengan rincian 12 peserta muda dan 4 peserta utama. Untuk peserta utama awalnya ada 6 orang, namun pada hari pembekalan satu orang dilarikan ke rumah sakit dan keesokan harinya sebelum ujian meninggal dunia. Satu peserta lainnya, tak mengikuti karena tak mendapatkan izin dari perusahaan media yang menaunginya. Mewakili PWI Pusat yang juga menjadi penguji utama, Hendro Basuki menyebutkan, PWI menyumbang wartawan berkompeten terbanyak dibanding organisasi wartawan lainnya, total ada 12 ribu wartawan se Indonesia. Dan secara keseluruhan sudah ada 15 ribu wartawan dinyatakan berkompeten dengan berbagai tingkatan. “Ini UKW ke- CDXXI (421), sementara di Kaltim yang ke-XVII (17),” ungkapnya. Menurut Hendro Basuki, lewat UKW, wartawan secara standar harus diselesaikan, artinya secara jurnalistik harus selesai, atau beres secara teknis terlebih dahulu. Kemudian kode etik. Tapi itu belum cukup, wartawan yang standar harus lolos celah hukum. “Apalagi tantangan berat, sekarang ada lagi yang namanya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA),” jelasnya. Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi, membenarkan ada dua peserta tidak kompeten. "Bagi teman-teman yang dinyatakan belum kompeten, saya harap akan lebih terpacu untuk belajar agar hasilnya bisa lebih baik," pesannya. Sementara Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah berjanji kerja sama untuk peningkatan kualitas wartawan akan terus dilakukan. "Semua organisasi wartawan akan kami rangkul. Intinya agar kualitas dan kompetensi wartawan terus meningkat," pungkasnya.(*) Kadiskominfo mendorong ukw...mendukung pembinaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: