Video Syur CS Bank Disebar Mantan Suami, di Medsos Pula

Video Syur CS Bank Disebar Mantan Suami, di Medsos Pula

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Video syur menghebohkan jagat maya di Kota Samarinda.

Dari informasi yang berhasil diimpun, video berdurasi 12 detik sengaja disebar oleh sebuah akun twitter. Pemilik akun tersebut seorang pria dan diduga merupakan mantan suami dari pemeran perempuan di dalam video itu. Belakangan diketahui, pria si penyebar tersebut kini telah ciduk oleh Unit Eksus dan Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Disway Kaltim pada Minggu (5/12) sore. "Iya benar, pelakunya sudah kami amankan Jumat (3/12/2021) lalu," ucap perwira polisi dengan satu melati dipundaknya tersebut. Disampaikan lebih lanjut, bahwa pelaku penyebar video merupakan suami dari pemeran perempuan. Diduga dengan sengaja menyebarkan video saat keduanya sedang berhubungan intim. Video tersebut diambil oleh pelaku secara diam-diam saat masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Diketahui keduanya kini tak lagi bersama. Pemain pria sekaligus pelaku penyebar diduga sakit hati dengan mantan istrinya tersebut. Dengan nekatnya dia meng-upload dan menyebarkan adegan panas itu ke media sosial. Pelaku ditangkap polisi, setelah korban melaporkannya ke Mako Polresta Samarinda. Kini pelaku sudah ditahan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa video itu kini sudah dijadikan barang bukti untuk menjerat pelaku. Disinggung lebih lanjut mengenai kasus penyebaran beradegan intim tersebut, ia hanya mengatakan bahwa kasusnya masih diproses. "Si pelaku maupun korban ini orang Samarinda. Intinya pelaku sudah kami amankan dengan barang buktinya. Kalau untuk detailnya bagaiamana, nanti saya sampaikan saat rilis," singkatnya. (aaa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: