Belasan Kilogram dalam 3 Tahun

Belasan Kilogram dalam 3 Tahun

TANJUNG REDEB, DISWAY – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, terus gencar memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Peredaran cukup tinggi, bahkan hingga Oktober 2019, sudah 72 kasus diungkap dan barang bukti mencapai 7,9 kilogram. Disampaikan Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Paur Subbag Humas Ipda Lisinius Pinem, dari 72 perkara narkoba tersebut, ada 90 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara, dari perkara itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti sabu sebanyak 445 poket, dan dobel L sebanyak 3.566 butir. (selengkapnya lihat grafis) “Jadi total berat narkoba yang kami amankan dari Januari hingga Oktober sebesar 7.950 gram dan barang bukti uang sebesar Rp 61.302.300,” terangnya. Lebih lanjut, dikatakannya, untuk jumlah kasus peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal masih cukup banyak terjadi setiap tahunnya. Bahkan di tahun 2017 dan 2018 lalu, perkara yang ditangani pihaknya rata-rata lebih dari seratus kasus. Seperti tahun 2017 lalu, Polres Berau berhasil mengungkap sebanyak 107 perkara dengan berhasil mengamankan 128 tersangka. Kemudian, barang bukti yang diamankan 346 poket sabu seberat 690.28 gram, dan 325.127 butir pil dobel L, serta barang bukti uang sebesar Rp 61.705.000. Sementara, untuk tahun 2018 lalu, angka pengungkapan meningkat sebanyak 31 kasus. Pasalnya, pada tahun itu, pihaknya berhasil mengungkap 138 perkara kasus narkoba dengan 174 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 635 poket sabu seberat, dan 756.373 butir pil dobel L seberat 2.169.2 gram. Pihaknya juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 249.954.000. “Mayoritas tersangka ini adalah pengedar dan pemakai,” terangnya. Keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus narkoba di Berau, tidak terlepas dari penyelidikan polisi dan kerja sama masyarakat dalam mendukung pemberantasan pelaku peredaran narkoba. Pihaknya juga tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan kepada pelaku atau pengedar narkoba di Kabupaten Berau. “Kami tegas, tidak ada pandang bulu. Siapapun pelakunya akan kami tindak. Tentu harapannya peredaran narkoba bisa ditekan di Berau,” jelasnya. Ketua Badan Narkotika Kabupaten Berau, Agus Tantomo, menilai, jumlah perkara di Kabupaten Berau selalu terbilang tinggi. Meski diakuinya, tingginya kasus narkoba tidak hanya terjadi di Berau saja, melainkan di berbagai daerah lain. “Narkoba selalu tinggi angkanya di Berau. Penindakannya kami serahkan ke aparat, karena BNK tidak memiliki kewenangan,” jelasnya pria yang juga menjabat Wakil Bupati Berau ini. Dijelaskannya, tujuan BNK adalah untuk melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar tentang bahayanya narkoba terhadap generasi muda, dan masa depan bangsa. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi tindakan Polres Berau dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau. “Minggu lalu saya lakukan penyuluhan pada anak-anak SMP, dan SMA di wilayah Tanjung Redeb, dan sekitarnya,” terangnya. Ia menilai, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, termasuk Kabupaten Berau juga mengalami hal yang sama. Apalagi jika melihat kasus pengungkapan perkara narkoba, khususnya sabu melebihi angka 100 perkara. Untuk itu, dirinya berharap, ada kebijakan ekstrem yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menangani pengedar narkoba. “Saya anggap Berau darurat narkoba. Kita juga bisa lihat dari penghuni rutan yang mayoritas didominasi oleh pengedar dan pemakai narkoba. Jadi harus ada penindakan ekstrem yang harus dilakukan, seperti hukuman mati,” terangnya. “Harus tegas, kalau masih penindakan sekarang, belum begitu memberikan efek jera,” pungkasnya. (*ZZA/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: