Satu Terduga Pelaku Korupsi TPU Diperiksa di Surabaya
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat di kantornya, Mapolres Balikpapan, Kamis (27/6/2019).
Balikpapan, DiswayKaltim - Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Balikpapan kembali memeriksa satu orang yang diduga ikut bermain dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat membeberkan hal ini. "Kemarin pemeriksaan. Ada saksi satu lagi yang diperiksa di Surabaya," katanya, Kamis (27/6/2019).
Namun Makhfud masih enggan membeberkan siapa nama maupun inisial seseorang yang diperiksa tersebut. "Dia laki-laki. Sekarang di Surabaya," ungkapnya.
Makhfud juga belum bisa memberikan keterangan rinci terkait hasil pemeriksaan timnya di Surabaya itu.
Seorang lelaki yang diperiksa di Surabaya tersebut, diduga juga memiliki peranan penting. Dalam kasus ini, kemungkinan besar dirinya menjadi salah satu tersangka.
Sebelumnya, pada 12 Juni lalu, jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Balikpapan melakukan pemeriksaan kepada seorang lelaki inisial Z (71) di Lembang, Jawa Barat.
Sama seperti seorang lelaki yang diperiksa di Surabaya itu, anggota Tipikor harus mendatangi Lembang karena yang bersangkutan kini tinggal di sana. Lelaki inisial Z itu, juga kemungkinan menjadi tersangka.
Untuk diketahui, penyelidikan kepolisian terhadap kasus ini dilakukan sejak Januari 2018 lalu. Hingga kini sebanyak 66 orang diperiksa sebagai saksi, sebanyak 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni mantan sekretaris dinas yang membawahi bidang pemakaman saat kasus ini terjadi periode APBD 2013, berinisial A. Satunya lagi AW, mantan anggota DPRD Balikpapan yang menjadi aktor utama dalam kasus ini.
Selain itu, Polres Balikpapan juga telah mengamankan seorang perempuan yang juga merupakan saksi kunci kasus ini berinisial Rus. Saat ini dirinya ditahan di Mapolres Balikpapan. Rus juga terlibat dalam kasus kosupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan yang ditangani Polda Kaltim. Demikian juga AW yang terlibat kasus ini. (ari/dah) Korupsi TPU, Tipikor Polres Balikpapan Periksa Terduga hingga ke Jawa Barat JPU Kirim Laporan Putusan AW ke Kejati, Kemungkinan Besar Ajukan Banding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: